Razia di Parepare: 30 Pasangan Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap
Petugas mengamankan 30 remaja yang diduga terlibat prostitusi online via aplikasi tertentu.
D'On, Parepare, Sulawesi Selatan,- Sebanyak 30 pasangan remaja berhasil dijaring petugas Satpol PP Parepare dalam sebuah operasi razia yang digelar Sabtu malam, 16 Juni 2024. Operasi ini menyoroti dugaan keterlibatan remaja dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi tertentu, yang diduga marak terjadi di kota tersebut.
Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto, mengungkapkan bahwa dari total 30 orang yang diamankan, terdapat 14 laki-laki, 14 perempuan, serta dua waria. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Parepare yang diduga menjadi titik-titik operasi prostitusi online.
“Kami temukan sekitar 14 laki-laki dan 14 perempuan yang bukan pasangan suami-istri, beserta dua waria. Semua jumlahnya ada 30 orang yang kita amankan,” ujar Ulfa, menambahkan bahwa mereka langsung digelandang ke kantor Satpol PP Parepare untuk pendataan lebih lanjut.
Ulfa menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respon cepat atas meningkatnya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi online serta lonjakan penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut. Petugas tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku tetapi juga mengumpulkan data yang relevan untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pendataan oleh penyidik PPNS, kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing guna mengetahui apakah ada di antara mereka yang terinfeksi HIV/AIDS,” jelas Ulfa. “Ini adalah langkah pencegahan dan pengendalian penyakit yang sangat penting mengingat semakin meningkatnya penyebaran HIV/AIDS.”
Lebih lanjut, Ulfa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada razia kali ini saja. Menurutnya, upaya pengawasan dan operasi serupa akan terus digiatkan di masa mendatang untuk menekan praktik prostitusi online yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan, dan kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat, terutama terkait prostitusi online,” tegasnya.
Operasi razia ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare untuk menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat, serta sebagai langkah konkret dalam merespon keluhan warga terkait aktivitas yang meresahkan tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan pihak berwenang dapat memperketat pengawasan demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat. Razia serupa di masa depan diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kesehatan masyarakat Parepare.
(*)
#Prostitusi