Razia Satpol PP: Sembilan Orang Diamankan dari Panti Pijat Diduga Menyediakan Jasa "Plus-Plus
6 perempuan dan 3 laki-laki Diamankan Pol PP Padang dari Tempat Pijat plus-plus
D'On, Padang (Sumbar),- Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah perbuatan maksiat di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam perempuan dan tiga laki-laki dari tiga lokasi panti pijat di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Utara. Operasi penertiban ini dilakukan pada Sabtu malam (15/6/2024) berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya praktik tidak senonoh di tempat-tempat tersebut.
Dugaan Praktik "Plus-Plus" di Panti Pijat
Menurut Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si., operasi ini digelar setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai panti pijat yang diduga menawarkan layanan "plus-plus" yang meresahkan warga sekitar. "Kami menerima banyak laporan dari warga tentang adanya praktik yang melanggar norma di panti pijat tersebut. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk memastikan lingkungan tetap kondusif," ujar Chandra.
Dalam operasi ini, Satpol PP berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat. Mereka kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan dan juga untuk proses pembinaan lebih lanjut," tambah Chandra.
Pendekatan Persuasif Terhadap Pemilik Usaha
Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Padang, menjelaskan bahwa selain mengamankan para terduga, pihaknya juga memanggil pemilik usaha panti pijat untuk dimintai keterangan. Pemilik diharuskan membawa surat izin usaha untuk diperiksa keabsahannya oleh PPNS. "Kami ingin memastikan bahwa pemilik usaha memahami tanggung jawab mereka dan mendorong mereka untuk turut menjaga ketertiban umum. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Eka.
Edukasi dan Pembinaan: Langkah Preventif
Selain penindakan, Satpol PP juga berfokus pada edukasi dan pembinaan kepada pemilik usaha panti pijat. "Kami berharap pemilik usaha dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan yang tertib dan aman. Edukasi ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang," kata Eka. Ia menambahkan bahwa menjaga ketertiban dan norma di masyarakat bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk para pelaku usaha.
Reaksi Warga dan Dampak Operasi
Reaksi masyarakat terhadap operasi ini cenderung positif. Banyak warga yang merasa lega dan mendukung langkah tegas Satpol PP dalam menindak tempat-tempat yang diduga menjadi pusat perbuatan maksiat. "Kami sangat mendukung tindakan ini. Lingkungan kami menjadi lebih aman dan nyaman," ujar seorang warga setempat.
Operasi yang digelar ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba menyimpang dari norma dan aturan yang berlaku.
Dengan adanya operasi penertiban seperti ini, Kota Padang diharapkan bisa menjadi tempat yang lebih tertib dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum dan norma sosial.
Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif dan harmonis.
(Mond)
#PijatPlusplus #Padang #PolPP