Breaking News

Remaja 15 Tahun di Madina Disiksa Warga Setelah Dituduh Mencuri

Keluarga korban membuat laporan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah warga di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Sabtu 22 Juni 2024.

D'On, Madina, Sumatera Utara,–
Seorang remaja berusia 15 tahun di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengalami penyiksaan mengerikan setelah dituduh mencuri uang dan rokok. Remaja berinisial FI ini dianiaya secara brutal oleh sejumlah warga pada Jumat, 7 Juni 2024. Kejadian ini tidak hanya mengundang kecaman publik, tetapi juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap anak di pedesaan.

Penganiayaan di Balai Desa

Kejadian bermula ketika FI dijemput dari rumahnya oleh beberapa warga dan dibawa ke kantor Balai Desa Tegal Sari untuk diinterogasi. Di kantor balai desa, yang seharusnya menjadi pusat kegiatan masyarakat dan tempat mencari perlindungan, FI justru mengalami penyiksaan. Dalam video yang beredar luas di masyarakat, FI terlihat dijambak rambutnya, dipukul, dan ditendang oleh sejumlah orang. Lebih sadis lagi, ibu jari kaki FI ditindih dengan kursi yang diduduki seorang warga, sementara tangannya diikat di belakang tubuhnya.

Tayangan video memperlihatkan FI yang terus meminta ampun sambil menahan rasa sakit. Mulut FI terlihat berdarah, kemungkinan akibat pemukulan atau bentuk siksaan lainnya. Meski jelas-jelas menderita, FI dipaksa mengakui tuduhan pencurian yang dialamatkan kepadanya. Tindakan penyiksaan ini terjadi di hadapan sejumlah warga yang hanya menjadi penonton, termasuk diduga kepala Desa Tegal Sari yang tidak berupaya menghentikan aksi kekerasan tersebut.

Reaksi Keluarga dan Laporan ke Kepolisian

Kasruddin, pendamping keluarga korban, menjelaskan bahwa peristiwa ini telah menyebabkan FI menderita luka serius di wajah dan kakinya serta mengalami trauma mendalam. Keluarga FI segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mandailing Natal dengan harapan mendapatkan keadilan. Kasruddin menegaskan, "Penyiksaan itu sangat kejam. Kepala FI dipukul, tubuhnya ditendang, bahkan ada yang menggunakan api rokok untuk menyiksa. Kami tidak tahu siapa pelaku pastinya, tapi jelas terlihat dalam video bahwa kaki FI diinjak kursi dan tangannya diikat."

Pihak Polres Mandailing Natal, melalui Kasi Humas Ipda Bagus Seto, membenarkan telah menerima laporan dari keluarga FI dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. "Laporan mengenai kekerasan terhadap anak sudah kami terima. Saat ini kami tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ipda Bagus.

Kebutuhan akan Keadilan dan Perlindungan Anak

Kasus penyiksaan ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan hak anak di wilayah pedesaan. Banyak pihak menyoroti kegagalan aparat desa dan masyarakat dalam melindungi FI dan menegakkan hukum secara adil. Insiden ini juga menyoroti perlunya pendidikan dan kesadaran yang lebih baik tentang hak asasi manusia di kalangan masyarakat desa.

Keluarga FI mendesak pihak kepolisian untuk menindak pelaku penyiksaan dan memastikan keadilan ditegakkan. Kasruddin menambahkan "Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang agar pelaku kekerasan ini segera di hukum dan kejadian ini tidak terulang lagi,"

(*)

#Penyiksaan #Kekerasan #Kriminal