Rumah Singgah Griya Abhipraya Resmi Berdiri di Padang: Kolaborasi dan Inovasi untuk Reintegrasi Sosial
D'On, Padang (Sumbar),– Kota Padang merayakan langkah baru dalam penguatan layanan pemasyarakatan dengan pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya yang berlangsung di sebuah hotel di Padang, Kamis (20/6/2024).
Griya Abhipraya: Manifestasi Gerakan Nasional
Andree Algamar menegaskan bahwa pendirian Rumah Singgah Griya Abhipraya merupakan bagian dari program nasional di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurutnya, Griya Abhipraya tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara bagi klien pemasyarakatan tetapi juga menjadi wadah untuk membimbing, memberdayakan, dan memulihkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
"Rumah Singgah Griya Abhipraya adalah langkah strategis dalam mempercepat pelayanan publik yang prima. Kolaborasi dan sinergi yang terbangun akan mengoptimalkan potensi sumber daya dalam mendukung restorative justice, bimbingan klien pemasyarakatan, perlindungan anak, serta program sosial dan kesehatan bagi klien," jelas Andree.
Kolaborasi Multi-Sektor
Andree menyoroti bahwa Griya Abhipraya dirancang untuk bekerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Padang. Program ini mencakup pengurusan jaminan kesehatan sosial, asistensi reintegrasi sosial, pelatihan kerja, pengurusan dokumen kependudukan, hingga konseling keluarga. Ia menambahkan, "Selama ini, sinergi dengan OPD sudah membuahkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Padang. Kolaborasi ini diharapkan dapat berlanjut dengan dukungan Kemenkumham dan pihak terkait lainnya."
Harapan dan Dukungan untuk Masa Depan
Dalam kesempatan yang sama, Pujo Harinto, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, mengapresiasi inisiatif ini. "Rapat Koordinasi ini penting untuk memperkuat kerja sama antara Bapas, pemerintah daerah, kelompok masyarakat, dan stakeholder lainnya. Dukungan dari Pemko Padang sangat vital untuk keberhasilan implementasi keadilan restoratif di Sumatra Barat," ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat, Amrizal, menambahkan bahwa Griya Abhipraya tidak hanya fokus pada pemulihan tetapi juga pada pemberdayaan klien pemasyarakatan menjelang akhir masa pidana mereka. "Program ini bertujuan untuk membekali klien dengan kemampuan yang diperlukan agar mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan berkontribusi positif dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik," terang Amrizal.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Rapat Koordinasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai dasar pembentukan Griya Abhipraya di wilayah kerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang. Perjanjian ini melibatkan berbagai OPD terkait dan stakeholder lain, menegaskan komitmen bersama untuk memajukan pelayanan dan integrasi sosial klien pemasyarakatan di Padang.
Dengan hadirnya Rumah Singgah Griya Abhipraya, diharapkan Padang semakin siap membangun masyarakat yang inklusif, mendukung reintegrasi sosial, dan meningkatkan daya saing kota melalui kolaborasi multi-sektor yang kuat.
(Mond)
#Padang #RumahSinggah