Breaking News

Satpol PP Amankan 14 Perempuan Tanpa KTP di Tempat Hiburan Malam

14 Wanita Tanpa KTP Diamanahkan Pol PP Padang 

D'On, Padang (Sumbar),-
Dalam upaya menegakkan ketertiban dan menjaga keamanan di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi yustisi pada Minggu dini hari. Sebanyak 14 perempuan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam dan kawasan Khatib Sulaiman.

PLH Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. "Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara mematuhi peraturan administrasi kependudukan yang berlaku di Kota Padang," tegasnya.

Rincian Operasi

Dalam operasi yang dipimpin oleh personel Satpol PP, tujuh perempuan diamankan dari berbagai tempat hiburan malam di Kota Padang. Mereka diketahui tidak membawa atau memiliki KTP saat diperiksa. Operasi ini tidak hanya terfokus pada tempat hiburan, tetapi juga merambah ke kawasan Khatib Sulaiman. Di sepanjang kawasan ini, petugas mengamankan tujuh perempuan lainnya dalam upaya pengawasan dan pemeriksaan ketat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari langkah intensif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kota Padang," ujarnya.

Proses Lebih Lanjut

Para perempuan yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Padang. Mereka akan diproses lebih lanjut dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rozaldi menambahkan bahwa operasi yustisi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan menciptakan ketertiban di Kota Padang. "Kami tidak akan berhenti sampai semua warga memahami pentingnya memiliki dan membawa KTP sebagai identitas resmi," tandasnya.

Dampak dan Tanggapan

Operasi ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa mendukung langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP, menganggapnya sebagai upaya penting dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan. Namun, ada juga yang mengkritik pendekatan tersebut, menyarankan agar lebih fokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran warga tentang pentingnya kepemilikan KTP.

Upaya Edukasi

Untuk mengatasi masalah ini secara lebih komprehensif, Satpol PP berencana meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan. "Edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban memiliki KTP akan menjadi fokus kami ke depan. Kami ingin memastikan bahwa warga Kota Padang memahami pentingnya identitas resmi dalam kehidupan sehari-hari," kata Saraman.

Operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang pada Minggu dini hari ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban di kota. Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kepemilikan KTP serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik, dengan harapan masyarakat semakin memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

(Mond)

#Padang #PolPP