Satpol PP Kota Padang Tangkap Empat Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jalan Adinegoro
Pol PP Padang Tangkap 4 Oknum Warga yang Buang Sampah Sembarang
D'On, Padang (Sumbar),- Empat pelaku tertangkap basah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena membuang sampah sembarangan di Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu malam (22/6). Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah setempat untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Kronologi Operasi
Operasi yang digelar Sabtu malam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP, Eka Putra Irwandi, bersama Kasi Laksar Efrizal, dan Kasi Penegakan, Penertiban, dan Pelaksanaan (P3) Riko Afriwan. Selain itu, operasi ini juga melibatkan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah dan Kasi Trantib Kelurahan Parupuk Tabing.
"Operasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya sampah berserakan di kawasan ini," ujar Eka Putra Irwandi. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelanggar agar kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat."
Pelaku dan Proses Penangkapan
Dalam operasi tersebut, tim Satpol PP berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya. Penangkapan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari konflik. Para pelanggar tersebut langsung dibawa ke kantor Lurah Parupuk Tabing untuk diberikan pembinaan.
"Para pelanggar akan diberikan pembinaan mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," kata Riko Afriwan. "Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran mereka untuk membuang sampah pada tempatnya."
Upaya Edukasi dan Sosialisasi
Satpol PP Kota Padang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sebelum operasi ini, telah dilakukan kampanye kebersihan melalui berbagai media dan langsung ke lingkungan masyarakat.
"Kami rutin mengadakan sosialisasi tentang kebersihan lingkungan," tambah Efrizal. "Namun, kami juga perlu menegaskan aturan dengan tindakan konkret seperti OTT ini untuk memastikan semua warga mematuhi aturan."
Dukungan Masyarakat dan Pemerintah
Masyarakat Kota Padang diharapkan mendukung upaya ini dengan membuang sampah pada tempatnya dan ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah setempat juga terus memperbaiki sarana dan prasarana kebersihan, termasuk menyediakan lebih banyak tempat sampah dan meningkatkan layanan pengangkutan sampah.
"Mari kita sama-sama menjaga kebersihan kota kita. Lingkungan yang bersih tidak hanya indah dipandang tetapi juga baik untuk kesehatan kita semua," ajak Eka Putra Irwandi.
Penegasan Hukuman dan Sanksi
Untuk memperkuat efek jera, Satpol PP akan terus melakukan operasi serupa di berbagai titik rawan di Kota Padang. Pelanggar yang tertangkap nantinya bisa dikenakan sanksi administrasi atau denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan.
"Jika kesadaran masyarakat meningkat, kami berharap frekuensi OTT bisa dikurangi," kata Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah. "Namun, selama masih ada yang membuang sampah sembarangan, kami akan terus bertindak."
OTT oleh Satpol PP Kota Padang pada Sabtu malam merupakan langkah penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Penangkapan empat pelaku yang membuang sampah sembarangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Padang dapat menjadi kota yang lebih bersih, nyaman, dan sehat untuk dihuni.
(Mond)
#PolPP #PelanggarPerda #Padang #Sampah