Satpol PP Kota Padang Tegas Tindak Pelanggaran di Penginapan dan Kos-kosan
Pol PP Padang Razia Sejumlah Kosan dan Penginapan di Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Satpol PP Kota Padang kembali melakukan tindakan tegas terhadap pemilik kos-kosan dan penginapan yang diduga melanggar aturan. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (6/6/2024) dini hari, surat panggilan telah dikeluarkan kepada para pemilik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Rozaldi S, STP, M.Si, Kabid Tibum Tranmas, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan hasil dari pengawasan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Padang di kawasan Belanti Barat, Kecamatan Padang Utara. "Kami terus melakukan pengawasan secara bertahap dan berkelanjutan di wilayah ini. Namun, masih saja ditemukan rumah kos dan penginapan yang menyalahi aturan," ujar Rozaldi.
Pelanggaran yang Ditemukan
Dalam pengawasan tersebut, beberapa penginapan dan rumah kos didapati melanggar Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos. Peraturan daerah ini mengatur tata kelola dan operasional rumah kos agar sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni serta lingkungan sekitar.
"Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari izin operasional yang tidak lengkap hingga pelanggaran ketertiban umum. Beberapa penginapan juga tidak memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh peraturan," tambah Rozaldi.
Tindakan Lanjutan
Untuk memastikan bahwa para pemilik kos-kosan dan penginapan memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, Satpol PP Padang telah memberikan surat panggilan kepada mereka. "Kami panggil pemiliknya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Ini adalah langkah awal dalam proses penegakan hukum sesuai dengan perda yang berlaku," jelas Rozaldi.
Rozaldi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelola kos-kosan dan penginapan yang melanggar aturan. "Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua warga kota Padang. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran," tegasnya.
Respons Masyarakat dan Harapan Kedepan
Langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP Kota Padang mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung upaya ini karena merasa bahwa penegakan hukum yang konsisten dapat meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kami berharap para pemilik kos-kosan dan penginapan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan. Kepatuhan terhadap perda tidak hanya bermanfaat bagi mereka secara pribadi, tetapi juga bagi kenyamanan dan keselamatan warga sekitar," tutup Rozaldi.
Dengan tindakan ini, Satpol PP Kota Padang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan serta mendorong seluruh pengelola kos-kosan dan penginapan untuk lebih taat hukum. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.
(Mond)
#PolPP #Padang