Breaking News

Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Beberapa Lokasi

Pol PP Padang Bongkar Bangunan Liar dan Kios PKL yang Berdiri Diatas Fasilitas Umum 

D'On, Padang (Sumbar),-
Menyikapi permasalahan ketertiban di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli pengawasan intensif pada Rabu (12/6/24). Patroli yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Eka Putra Irwandi serta Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Kasi Linmas) Patrialdi, menyisir berbagai titik di kota ini, menindak tegas pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Patroli Intensif di Tengah Kota

Patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi strategis yang sering dijadikan tempat berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk fasilitas umum. Para petugas, yang dibagi dalam beberapa tim, mendapati sejumlah PKL masih memanfaatkan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berdagang, meski telah ada peraturan yang melarang aktivitas tersebut.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam. Di sini, petugas menemukan beberapa PKL yang beroperasi tanpa mengindahkan larangan penggunaan fasum. "Kami harus bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan keindahan kota," ujar Eka Putra Irwandi.

Penertiban di TPU Tunggul Hitam

Penertiban di TPU Tunggul Hitam berlangsung tanpa hambatan berarti. Para PKL yang berada di lokasi tersebut diberi teguran dan diarahkan untuk memindahkan lapak dagang mereka ke tempat yang lebih sesuai. "Kami tidak melarang mereka berjualan, tetapi harus di tempat yang tepat. Penggunaan fasum untuk berjualan mengganggu kenyamanan publik," jelas Eka.

Pembongkaran Bangunan Liar di Dadok Tunggul Hitam

Selain menertibkan PKL, patroli juga mengarah pada pembongkaran satu unit bangunan liar di kawasan Dadok Tunggul Hitam, tepat di samping jembatan. Bangunan ini diketahui telah melanggar peraturan karena berdiri di area yang tidak diperuntukkan untuk bangunan permanen.

Petugas Satpol PP sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara sukarela. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan tersebut. "Langkah ini diambil untuk menjaga tata ruang dan estetika kawasan, serta untuk mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut," ungkap Patrialdi.

Mengutamakan Ketertiban dan Ketentraman

Patroli pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kota Padang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum. Para petugas berharap, dengan tindakan ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk keperluan pribadi. Kepatuhan terhadap aturan akan menciptakan lingkungan kota yang tertib dan kondusif," tutup Eka.

Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Mereka juga membuka ruang dialog bagi para pedagang untuk mencari solusi yang saling menguntungkan tanpa harus melanggar aturan yang ada.

(Mond)

#PKL #Fasum #Padang #PolPP