Sinergi Dinas Sosial Padang dan Batalyon Infanteri 133: Pembinaan Anak Jalanan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Dinas Sosial Kota Padang Bersama Batalion 133 Padang Lakukan Pembina Terhadap Anak Jalanan
D'On, Padang (Sumbar),- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial mengambil langkah progresif untuk membina anak jalanan, menggandeng Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti dalam kegiatan pembinaan terpadu yang berlangsung di Air Tawar, Padang, Kamis (27/6/2024). Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya kota untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik dan tertib.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, membuka acara yang dihadiri oleh puluhan anak jalanan. Dalam sambutannya, Yosefriawan menjelaskan bahwa fenomena anak jalanan di Padang tidak semata-mata dipicu oleh faktor kemiskinan keluarga. "Dari hasil pantauan kami, banyak anak jalanan yang terjun ke jalanan untuk memenuhi kebutuhan psikis, seperti keinginan untuk menyalurkan minat atau berkumpul dengan teman-teman," ungkap Yosefriawan.
Mengacu pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, Yosefriawan menegaskan bahwa keberadaan anak jalanan tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa Indonesia yang berlandaskan UUD 1945. Karena itu, diperlukan upaya konkret untuk membina mereka demi menyelamatkan masa depan generasi muda dan menyongsong bonus demografi pada tahun 2045.
Heriza Syafani, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, menambahkan bahwa pembinaan yang dilakukan bersifat rehabilitasi. "Ini adalah bagian dari Peraturan Wali Kota Padang No. 41 Tahun 2017 yang mengatur tata cara pembinaan anak jalanan melalui pendekatan preventif, represif, dan rehabilitasi," jelas Heriza. Pembinaan kali ini, lanjutnya, adalah yang kelima kalinya dilakukan oleh Pemko Padang, dengan 20 anak berusia di bawah 17 tahun menjadi peserta.
Salah satu bentuk rehabilitasi yang diimplementasikan adalah pembinaan pola terpadu, bekerja sama dengan Batalyon Infanteri 133. "Pendekatan ini tidak hanya mengurangi jumlah anak jalanan, tetapi juga memberikan efek jera agar mereka tidak kembali ke jalan. Selain itu, ini juga berkontribusi pada peningkatan ketertiban dan keamanan di Kota Padang," papar Heriza.
Padang, yang dikenal sebagai magnet bagi para pencari pekerjaan dari berbagai daerah, termasuk gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, sering kali menghadapi tantangan besar dalam mengelola fenomena ini. Pembinaan terpadu yang dilakukan oleh Dinas Sosial bersama Batalyon Infanteri 133 diharapkan menjadi langkah awal dalam meraih tujuan jangka panjang untuk menjadikan Padang kota yang lebih aman dan tertib.
Pembinaan yang dilaksanakan ini juga menjadi simbol kerja sama antara instansi pemerintah dan militer dalam memecahkan masalah sosial yang kompleks. Dengan sinergi ini, Pemko Padang berharap dapat membentuk generasi muda yang lebih baik, siap berkontribusi positif bagi masyarakat, dan bebas dari kehidupan jalanan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kota Padang untuk tidak hanya mengatasi masalah anak jalanan dari sisi hukum dan ketertiban, tetapi juga dari perspektif kesejahteraan sosial dan perkembangan pribadi anak-anak tersebut, memberikan mereka kesempatan untuk hidup lebih baik dan berdaya guna di masa depan.
(Mond)
#DinasSosial #TNI #AnakJalanan #Padang