Breaking News

Siswi SD 13 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh 26 Pria di Baubau

Ilustrasi. Siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Baubau, Sulawesi Tenggara, yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 26 orang pria, putus sekolah akibat malu.(Istockphoto/Favor_of_God)



D'On, Baubau, Sulawesi Tenggara,-
Seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Baubau, Sulawesi Tenggara, mengalami mimpi buruk yang tak terbayangkan. Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh puluhan pria sejak April 2024. Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengungkapkan bahwa dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini telah dilaporkan oleh keluarga korban pada Mei lalu, dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang.

"Betul, anak tersebut masih di bawah umur. Kami telah menerima laporan dari keluarganya dan sedang mendalami kasus ini," ujar AKBP Bungin pada Jumat (21/6).

Kisah memilukan ini berawal dari bulan April 2024. Keluarga korban, yang mulai curiga dengan perubahan perilaku dan kondisi fisik sang anak, akhirnya memberanikan diri untuk melapor kepada pihak berwenang pada bulan Mei. Laporan tersebut memuat keterangan yang mengejutkan: korban diduga mengalami rangkaian kekerasan seksual oleh 26 pria.

Saat ini, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini secara intensif. Kapolres Bungin menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan yang sesuai.

"Kami masih melakukan proses secara mendalam kepada para pihak terkait," lanjut Bungin. "Saat ini, kami mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari korban dan saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini."

Selain itu, dukungan dari lembaga lain juga terus diberikan kepada korban. Kepala UPTD DP3A Baubau, Nur Aini, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan pendampingan sejak kasus ini terungkap.

"Sejak mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, kami langsung melakukan pendampingan dan asesmen terhadap korban," kata Nur Aini. "Saat ini, kondisi korban masih terpantau baik, namun kami akan terus memonitor dan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan kesejahteraannya."

Kondisi korban kini dalam pengawasan ketat UPTD DP3A Baubau. Mereka berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis dan fisik korban serta memastikan bahwa ia mendapatkan dukungan yang dibutuhkan selama proses penyelidikan berlangsung.

Kasus ini mengguncang masyarakat Baubau dan menyoroti perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Kepolisian dan lembaga perlindungan anak setempat berjanji untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarganya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Diharapkan dengan adanya penanganan yang tegas dan cepat, keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya. 

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini untuk segera melapor agar kasus ini segera terungkap.

(*)

#Perkosaan #Kriminal