Breaking News

Skandal Perselingkuhan Dua ASN di TTU: Anak Lahir dari Hubungan Terlarang

Ilustrasi Perselingkuhan 

D'On, Kefamenanu (NTT),-
Skandal perselingkuhan kembali mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, skandal tersebut diduga melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang guru dan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Skandal ini menyeret nama seorang guru PNS berinisial MAAA, yang bertugas di SMPN Miomaffo Timur, dan MO, seorang PPPK yang mengabdi di salah satu SMP di Kecamatan Insana Barat. Keduanya diketahui telah menikah dan memiliki anak dari pernikahan sah masing-masing.

Yang lebih mengejutkan, dari hubungan gelap tersebut, lahirlah seorang anak laki-laki pada 29 Mei 2024, yang diakui sebagai anak dari hubungan terlarang ini. Fakta ini semakin memperkeruh situasi dan menambah beban moral bagi keluarga yang ditinggalkan.

EM, suami dari MAAA, akhirnya angkat bicara kepada media pada Kamis, 6 Juni 2024. Dengan nada sedih dan air mata yang terus mengalir, ia mengungkapkan bahwa perselingkuhan ini terjadi ketika dirinya tengah berjuang mencari nafkah di Kalimantan. Keberangkatan EM ke Kalimantan pada Juni 2022 dilakukan atas kesepakatan bersama dengan MAAA dan keluarga besarnya, demi mencari penghidupan yang lebih baik.

"Saya berangkat dari sini ke Kalimantan waktu itu atas kesepakatan bersama antara saya, istri, anak-anak, dan mertua saya. Kami semua sudah sepakat, baru saya berangkat," ujar EM sambil menahan tangis.

Menurut penuturan EM, kepergiannya ke Kalimantan untuk bekerja adalah hasil dari desakan MAAA yang menginginkan penghasilan lebih demi keluarga. Namun, di tengah perjuangannya tersebut, MAAA justru mengkhianati kepercayaan dan kesetiaannya.

Situasi ini tak hanya mencoreng nama baik keluarga mereka, tetapi juga menciptakan kegaduhan di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar. Kasus ini menjadi perbincangan hangat dan memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat TTU.

Kisah ini mengungkap sisi gelap kehidupan pribadi yang berdampak pada profesionalitas dan integritas seorang pendidik. Di saat EM berjuang di rantau demi keluarga, istrinya justru terlibat hubungan gelap yang mencederai kepercayaan dan merusak tatanan rumah tangga.

Hingga kini, masyarakat TTU masih menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap kedua oknum ASN tersebut. Skandal ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Kisah ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesetiaan dan kepercayaan dalam hubungan rumah tangga, serta dampak dari pengkhianatan yang tidak hanya merusak keluarga tetapi juga lingkungan sekitar.

(*)

#Perselingkuhan #OknumASN #NTT