Tiga Tahanan Lapas Sukamara Kabur: Identitas, Kronologi, dan Upaya Pencarian
Tiga tahanan, Haidi Saputra, Agustian, dan Saiful Rizal, berhasil kabur dari Lapas Kelas III Sukamara, Kalimantan Tengah.
D'On, Sukamara, Kalimantan Tengah,– Tiga tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, berhasil melarikan diri pada Minggu, 16 Juni 2024. Ketiganya adalah tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Insiden ini mengundang perhatian luas dan mengharuskan masyarakat Kalimantan Tengah untuk waspada.
Identitas Tahanan yang Kabur
Berikut adalah identitas ketiga tahanan yang kabur:
1. Haidi Saputra
- Alamat: Desa Balai Riam, RT 001 RW 001, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah
- Kasus: Narkotika
- Ciri-ciri: Rambut pendek hitam, tinggi sekitar 170 cm, berkulit sawo matang.
2. Agustian Eka Pramuditya alias Umbing
- Alamat: Dusun Ayau Ayau, RT 010 RW 005, Desa Air Durian Jaya, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
- Kasus: Pencurian
- Ciri-ciri: Rambut keriting pendek, tinggi sekitar 165 cm, berkulit kuning langsat.
3. Saiful Rizal alias Iful
- Alamat: Dusun Ayau Ayau, RT 010 RW 005, Desa Air Durian Jaya, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
- Kasus: Pencurian
- Ciri-ciri: Rambut lurus panjang, tinggi sekitar 168 cm, berkulit sawo matang.
Kronologi Pelarian
Pelarian ini terjadi pada Minggu pagi, ketika suasana Lapas sedang lengang. Menurut sumber internal, ketiga tahanan tersebut memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang melakukan pergantian shift. Mereka berhasil merusak ventilasi kamar tahanan dan keluar dari gedung utama. Dengan perencanaan yang tampaknya matang, mereka kemudian menyusuri jalur yang sudah mereka rencanakan sebelumnya untuk menghindari patroli lapas.
Upaya Pencarian dan Imbauan
Pihak Lapas Sukamara telah melakukan koordinasi dengan Polres Sukamara serta Polsek terdekat untuk melakukan pencarian. Hingga saat ini, upaya pencarian telah diperluas ke daerah-daerah sekitar dan seluruh pintu keluar dari wilayah Sukamara telah dijaga ketat.
Kepala Lapas Sukamara, Bapak Muhammad Ramli, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan pos-pos informasi. "Kami meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan ketiga tahanan ini," ujar Ramli.
Informasi tentang ketiga tahanan tersebut dapat dilaporkan ke:
- Pos Polisi terdekat,
- Polsek terdekat,
- Polres Sukamara,
- Atau langsung menghubungi pihak Lapas Sukamara di nomor:
- 081250572939
- 081253722528
Respon Masyarakat dan Keselamatan Publik
Masyarakat diminta untuk tetap tenang namun waspada. "Kami harap masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan mereka, melainkan segera menghubungi pihak berwenang," tambah Ramli. Upaya untuk menangkap kembali ketiga tahanan ini terus berlangsung, dengan harapan bahwa mereka dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum.
Pelarian tiga tahanan dari Lapas Kelas III Sukamara menjadi peringatan bagi otoritas untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Kasus ini juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di daerah sekitar Sukamara dan Ketapang, diharapkan tetap siaga dan segera melaporkan segala informasi yang dapat membantu penangkapan ketiga tahanan ini.
(*)
#TahananKabur #Peristiwa