Tingkat Perceraian di Cianjur Meningkat: Judi Online Sebagai Pemicu Utama
Suasana di Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat
D'On, Cianjur (Jabar),- Praktik judi online semakin marak dan telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan rumah tangga di Cianjur, Jawa Barat. Menurut data Pengadilan Agama Cianjur, lonjakan kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online kian mengkhawatirkan.
Humas Pengadilan Agama Cianjur, Asep Husni, menyatakan bahwa dari 2.474 perkara yang masuk sepanjang Januari hingga Juni 2024, mayoritas di antaranya adalah gugatan perceraian. Sebanyak 1.947 perkara telah diputuskan, dengan hampir 70 persen gugatan diajukan oleh pihak perempuan.
Judi Online Menghancurkan Keharmonisan Keluarga
Asep menjelaskan bahwa maraknya judi online telah menyebabkan banyak suami kecanduan, yang berdampak langsung pada keuangan keluarga. “Penghasilan yang seharusnya untuk nafkah keluarga malah digunakan untuk berjudi. Hal ini mengakibatkan ketegangan dan perselisihan dalam rumah tangga, sehingga banyak istri yang akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa judi online juga memicu masalah lain seperti hutang karena pinjaman online yang seringkali diambil untuk menutupi kerugian judi. "Tidak jarang, suami yang sudah terjebak dalam jeratan judi online beralih pada pinjaman online untuk membayar hutang mereka. Ini hanya memperparah kondisi finansial keluarga dan menyebabkan keretakan hubungan," tambahnya.
Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Lonjakan kasus perceraian ini tidak hanya merusak hubungan antar suami istri tetapi juga berdampak pada anak-anak dan stabilitas keluarga secara keseluruhan. Asep mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang lebih luas dari fenomena ini. “Anak-anak menjadi korban utama dari perpecahan ini. Mereka harus menghadapi ketidakpastian dan konflik yang muncul akibat pertengkaran orang tua mereka yang terjebak dalam lingkaran judi online.”
Langkah Antisipasi dan Pencegahan
Pengadilan Agama Cianjur kini tengah berupaya untuk mengatasi peningkatan kasus perceraian yang diakibatkan oleh judi online. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan mediasi dan memberikan edukasi kepada pasangan tentang bahaya judi online terhadap kehidupan rumah tangga. Asep berharap bahwa dengan adanya program edukasi ini, pasangan suami istri dapat lebih memahami dampak buruk judi online dan mencari solusi sebelum memutuskan untuk bercerai.
“Ini adalah upaya kami untuk mencegah semakin tingginya tingkat perceraian akibat judi online. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka,” tandas Asep.
Seruan untuk Tindakan Lebih Tegas
Meningkatnya kasus perceraian yang dipicu oleh judi online di Cianjur juga menjadi panggilan bagi pemerintah dan masyarakat untuk bertindak lebih tegas dalam mengatasi masalah ini. Diperlukan regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk memberantas judi online yang kini telah menjadi ancaman nyata bagi keharmonisan keluarga.
Dengan meningkatnya kasus perceraian akibat judi online, ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih serius menangani dan mencari solusi agar generasi mendatang tidak terjebak dalam masalah serupa.
(*)
#JudiOnline #Perceraian #Peristiwa