Breaking News

Tragedi Kematian Afif Maulana: Dugaan Penganiayaan oleh Polisi Menggemparkan, 30 Personil Polisi Diperiksa

Afrinaldi (36 tahun) dan Anggun (32 tahun) berfoto dengan potret Afif Maulana (13 tahun), putra sulung mereka yang telah meninggal, di LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (20/6/2024).

D'On, Padang (Sumbar),-
Pada Minggu (9/6/2024), Kota Padang, Sumatera Barat, diguncang dengan penemuan jasad Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun, yang ditemukan meninggal mengapung di Sungai Batang Kuranji. Kondisi jenazah yang dipenuhi luka lebam dan enam tulang rusuk patah mengundang dugaan serius bahwa Afif menjadi korban penganiayaan oleh anggota polisi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, setelah melakukan investigasi menyeluruh, menemukan bukti-bukti yang mengarah pada penganiayaan terhadap Afif dan beberapa temannya. Mereka diduga ditangkap dan disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar pada malam Sabtu (8/6/2024) hingga Minggu dini hari, dengan tujuan memaksa pengakuan terlibat dalam tawuran.

"Dari hasil investigasi kami, tubuh Afif Maulana dan rekan-rekannya penuh dengan luka-luka yang diduga akibat penyiksaan menggunakan rotan, setrum, tendangan, bahkan disundut rokok," ungkap Direktur LBH Padang, Indira Suryani, seperti dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (22/6/2024). Indira juga menambahkan bahwa beberapa korban bahkan mengaku dipaksa untuk melakukan tindakan tidak senonoh saat mereka diamankan.

Keluarga Afif yang mendapat informasi kematian pada malam Minggu, segera melaporkan insiden ini ke Polresta Padang pada Senin (10/6/2024). Ayahnya, Af (36), mengungkapkan bahwa otopsi awal menyatakan Afif mengalami patah enam tulang rusuk dan paru-paru robek, cedera yang tidak mungkin terjadi akibat jatuh dari jembatan, menguatkan dugaan bahwa kematian putranya disebabkan oleh tindakan kekerasan.

Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto, memastikan bahwa pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kasus ini. "Kami masih menyelidiki penyebab pasti kematian Afif Maulana. Jika terbukti ada anggota yang melanggar aturan, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujar Ruly dalam konfirmasinya kepada Kompas.com.

Meskipun ada klaim bahwa Afif terjatuh dari jembatan Batang Kuranji yang tinggi, luka-luka yang ditemukan di tubuhnya masih belum dapat dijelaskan sepenuhnya. Proses otopsi lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait penyebab pasti kematian tersebut.

Kisah kematian tragis Afif Maulana menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan penegak hukum. Keluarga dan masyarakat menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang telah mengakhiri nyawa seorang anak. Semoga kasus ini segera terungkap dengan adil dan pelaku kekerasan dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

(*)

#Viral #AfifMaulana #Polri #Kekerasan #Padang #Peristiwa