Youtuber Ria Ricis Terancam Pemerasan: Foto dan Video Pribadi Akan Disebar Jika Tak Penuhi Permintaan Uang Rp 300 Juta
Ria Ricis. (Sumber: Instagram @riaricis1795)
D'On, Jakarta,- Dunia selebriti kembali diguncang skandal pemerasan yang melibatkan salah satu YouTuber ternama Indonesia, Ria Ricis. Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Ricis mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban ancaman dan pemerasan oleh seseorang yang dikenalnya. Ancaman tersebut melibatkan penyebaran foto dan video pribadi yang jika terwujud, bisa merusak reputasinya sebagai figur publik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Dalam laporannya, Ria Ricis mengaku menerima ancaman melalui media sosial. Pelaku menuntut uang sejumlah Rp 300 juta dan mengancam akan menyebarkan foto serta video pribadi jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi," ujar Ade Ary dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Menurut keterangan Ade Ary, pelaku meminta uang tersebut ditransfer ke rekening yang terdaftar atas nama Zeki. Identitas ini menjadi petunjuk penting bagi penyelidikan yang kini tengah didalami oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Dari keterangan yang didapat, Ricis dan pelaku diketahui pernah menjalin hubungan baik. Dalam unggahan di Instagram Story-nya, Ricis mengungkapkan bahwa ia pernah memberikan ponsel pribadinya kepada pelaku, yang kini diketahui bernama Zeki. "Aku pernah kasih hp aku ke dia, dan ternyata jadi disalahgunakan," tulis Ricis pada Selasa (11/6/2024).
Ancaman yang disampaikan pelaku termasuk penyebaran foto selfie Ricis tanpa hijab dan video saat Ricis tengah berolahraga di rumah dengan pakaian yang minim. Foto dan video ini, menurut Ricis, bersifat sangat pribadi dan tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik.
Ricis juga menjelaskan betapa berat beban psikologis yang ia rasakan akibat ancaman ini. “Ini sangat mengganggu mental saya. Saya sudah berusaha menjaga privasi, tapi ini sangat mengganggu,” ungkapnya.
Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini. Ade Ary menekankan pentingnya kasus ini sebagai peringatan bagi publik mengenai bahaya pemerasan digital, khususnya yang melibatkan media sosial. "Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun bisa menjadi korban pemerasan digital, terutama jika melibatkan konten pribadi yang sensitif," tambahnya.
Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian karena melibatkan sosok publik, tetapi juga menyoroti meningkatnya ancaman privasi di era digital. Dengan bertambahnya kasus serupa, kesadaran akan keamanan data pribadi dan pengendalian akses terhadap informasi pribadi menjadi semakin penting.
Saat ini, tim Subdit Siber Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, demi melindungi privasi Ria Ricis dan memberikan keadilan atas ancaman yang dihadapinya. Publik pun diminta untuk berhati-hati dalam menjaga data pribadi mereka, terutama di era di mana kejahatan siber semakin canggih dan meresahkan.
(*)
#Pemerasan #Kriminal #RiaRicis #Selebgram