Breaking News

15 Yayasan Terafiliasi NII Ditemukan di Jambi, ASN Terlibat Sadar dan Kembali ke NKRI

Ilustrasi Densus 88 

D'On, Jambi -
Densus 88, tim anti-teror yang diandalkan untuk memerangi ekstremisme di Indonesia, baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan mengenai jaringan teroris di Provinsi Jambi. Dalam operasi terbarunya, tim tersebut mendeteksi adanya 15 yayasan yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Yayasan-yayasan ini tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, termasuk Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Tebo, Merangin, dan Kerinci.

Penemuan ini menambah daftar panjang upaya Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme di tanah air, menyoroti potensi bahaya yang terkait dengan penyebaran ideologi radikal melalui yayasan-yayasan pendidikan. Yayasan-yayasan ini diduga berfungsi sebagai basis penyebaran ideologi ekstremis dan rekrutmen anggota baru NII.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Arsyad, mengungkapkan kekhawatirannya setelah teridentifikasinya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan kepala sekolah SD, terlibat dalam jaringan NII. “Seorang kepala sekolah di wilayah kami terkonfirmasi terafiliasi dengan NII. Saat ini, beliau sudah menyadari kesalahannya, bersedia mencabut baiatnya, dan kembali mengikrarkan setia kepada NKRI,” ungkap Arsyad, Senin (22/7/2024). Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres dan Kesbangpol untuk memberikan terapi khusus dan pemantauan berkelanjutan, guna mencegah kembalinya paham radikal tersebut.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun, Hudri, yang mengonfirmasi bahwa ASN yang pernah bergabung dengan NII pada tahun 2017 lalu sudah tidak aktif lagi. “Kami akan memastikan bahwa ASN tersebut melakukan ikrar NKRI di Polda Jambi secara bersamaan, dan meski sudah tidak aktif, kami tetap memantau dan memperkuat komitmen mereka terhadap NKRI,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap yayasan pendidikan yang terindikasi terlibat dalam penyebaran ideologi radikal. “Kami akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa mereka setia kepada NKRI. Tidak ada tempat bagi ideologi terlarang di Jambi,” tegas Sudirman. Pemerintah provinsi juga akan memfasilitasi pencabutan baiat dan memastikan bahwa yayasan-yayasan tersebut tidak lagi menjadi sarana penyebaran ideologi radikal. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Densus 88 dan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif dan penanganan yang tepat,” tambahnya.

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri SH MH, mendesak penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh. “Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, karena ini bukan hanya soal administrasi atau pelanggaran hukum, tetapi juga tentang menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tebo, Dianda Putra, mengimbau kepada seluruh masyarakat dan ASN untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam mencegah radikalisme. “Radikalisme seringkali mengarah pada kelompok agama yang menyukai kekerasan. Kontrol sosial dan saling mengingatkan sangat penting untuk mencegah penyebaran ideologi radikal,” kata Dianda, Senin (22/7/2024).

Dengan terungkapnya yayasan-yayasan terafiliasi dengan NII ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Provinsi Jambi diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah tegas. Upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme perlu melibatkan semua pihak untuk memastikan Jambi tetap menjadi wilayah yang kondusif dan bebas dari pengaruh-pengaruh yang merusak keutuhan NKRI. Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, diharapkan upaya ini dapat berhasil menjaga kedamaian serta stabilitas di wilayah ini.

(Mond)

#Densus88 #Terosis #TerorisJaringanNII #Jambi