Breaking News

5 Polisi Jateng Curi Sabu Barang Bukti, Hadapi Hukuman Pidana

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi

D'On, Semarang -
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menghadapi situasi kritis dengan penangkapan lima anggotanya yang terbukti menggunakan narkotika jenis sabu dari barang bukti sitaan. Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, memastikan kelima anggota tersebut akan ditindak tegas melalui proses pidana hingga ke meja hijau. Penetapan status tersangka telah dilakukan terhadap kelima anggota ini, menandai komitmen kepolisian untuk tidak mentolerir pelanggaran hukum, bahkan di kalangan internal.

“Bukan hanya rehabilitasi, tetapi pidana. Mereka sudah berstatus tersangka dan sudah kami tahan,” tegas Luthfi saat dikonfirmasi pada Selasa (16/7/2024).

Tidak hanya menghadapi sanksi pidana, kelima anggota tersebut juga akan diproses secara etik. Luthfi menegaskan bahwa proses etik merupakan bagian tak terpisahkan dalam penegakan disiplin internal kepolisian. Namun, dia belum merinci kapan sidang etik akan digelar. “Ya, pasti ada proses etik,” tambahnya.

Profil Tersangka dan Kronologi Penangkapan

Kelima polisi yang ditangkap merupakan anggota Unit II dan Unit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Penangkapan dilakukan oleh Paminal Bid Propam Polda Jateng. Berikut profil lengkap para tersangka:

- AW (43) dan MA (26): Tinggal di asrama polisi Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Semarang.

- RS (31): Warga Semarang Utara.

- IKH (26): Warga Semarang Barat.

- P (42): Warga Kabupaten Jepara, Jateng.

Berdasarkan informasi yang beredar, kelima tersangka berhasil menggunakan barang bukti tersebut dengan cara menyisihkan sebagian dari total tangkapan. Dari 170 gram sabu yang ditangkap, hanya 100 gram yang disetorkan sebagai barang bukti resmi.

Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan di depan Indomart Desa Dalon, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Kamis (16/5/2024). Selain barang bukti dari penangkapan tersebut, mereka juga diduga menyelundupkan barang bukti dari kasus lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait integritas aparat penegak hukum. Langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Jateng diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komitmen Polda Jateng untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota kepolisian yang melanggar, menunjukkan upaya serius dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Proses hukum dan etik yang dijalankan secara transparan menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

(Tirto)

#Sabu #Narkoba #OknumPolisiTilepBarangBuktiSabu #Polri