Breaking News

Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk Ungkap Sosok Pengendali Judi Online Inisial T

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

D'On, Jakarta –
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk mengungkap lebih dalam sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online. Pemanggilan ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan identitas T dan menindak tegas jaringan kriminal tersebut.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Benny Rhamdani bisa menjadi saksi kunci dalam kasus ini. "Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," ujar Listyo seperti yang dikutip dari Antara pada Minggu (28/7/2024).

Kapolri menjelaskan bahwa klarifikasi dari Benny sangat penting agar informasi yang diperoleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) lebih jelas dan terperinci. Ia juga berharap pemanggilan Benny dapat mempercepat proses penangkapan pelaku judi online. Benny Rhamdani dijadwalkan akan memberikan keterangan pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Benny Rhamdani dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7/2024), mengungkapkan adanya aktor berinisial T yang mengendalikan praktik judi online dan penipuan daring (scamming online) dari Kamboja. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran langsung di akun YouTube BP2MI RI.

Benny menyatakan bahwa identitas T sudah disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri. "Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," ungkap Benny.

Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkejut mendengar nama tersebut sehingga rapat terbatas tersebut menjadi agak heboh. "Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," tambahnya.

Pernyataan ini tentu menimbulkan kegemparan, mengingat besarnya pengaruh dan kekebalan hukum yang dimiliki oleh sosok T. Benny berharap bahwa dengan memberikan kesaksian kepada Bareskrim, proses penegakan hukum terhadap aktor di balik judi online dan penipuan daring dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak negatif dari judi online dan penipuan daring yang telah merugikan banyak orang. Dengan keterlibatan Benny Rhamdani, diharapkan penegak hukum bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku di balik bisnis ilegal ini.

Kita nantikan hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan dari pihak berwenang dalam mengungkap jaringan kriminal yang merugikan masyarakat ini.

(Mond/Tirto)

#JudiOnline #Hukum #BareskrimPolri