Breaking News

Beanikah KPK Usut Elite Parpol Terkait Dugaan Korupsi?

Syahrul Yasin Limpo, terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (8/7/2024).

D'On, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dalam penyelidikan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penyidik KPK tengah mengusut dugaan aliran dana korupsi dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Dugaan Aliran Dana ke Surya Paloh

Surya Paloh diduga menerima dana korupsi untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL masih berlangsung. 

"Apabila ditemukan indikasi kekayaan yang sedang diselidiki, penyidik tidak akan ragu memanggil Surya Paloh untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Tessa pada Selasa, 16 Juli 2024.

Pengakuan Jaksa KPK dan Desakan SYL

Dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Partai Nasdem menikmati aliran dana sebesar Rp965 juta. Melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, SYL mendesak KPK untuk menyelidiki dugaan aliran dana tersebut, terutama terkait pembangunan green house di Kepulauan Seribu yang diduga dibangun dengan uang dari Kementan.

Pandangan Ahli dan Peneliti

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, berpendapat bahwa KPK seharusnya berani mengembangkan penyelidikan ke arah Surya Paloh. 

"Sampai sekarang informasi dari KPK masih minim. Apakah dia menerima hasil korupsi yang dilakukan oleh SYL atau tidak, harus dikembangkan oleh KPK," ujar Zaenur pada Selasa, 17 Juli 2024.

Proses Penyidikan dan Keterlibatan Surya Paloh

Menurut Zaenur, KPK harus segera melanjutkan proses investigasi. Jika cukup bukti ditemukan, KPK bisa membuka penyidikan baru. "Ini tergantung alat bukti. Apakah Surya Paloh bersifat pasif menerima atau mengatur pembangunan green house, harus menjadi bagian dari materi perkara," jelasnya.

Pendapat Aktivis dan Mantan Penyidik KPK

Aktivis antikorupsi sekaligus mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, juga menantikan langkah KPK untuk memanggil Surya Paloh. Namun, jika KPK belum memanggil sampai saat ini, berarti belum ada keterangan yang dibutuhkan atau bukti kuat yang bisa ditanyakan kepada Surya Paloh.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali, menyatakan pihaknya tidak pernah mendengar rencana KPK untuk memanggil Surya Paloh terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan oleh SYL. "Atas dasar apa KPK memanggil Surya Paloh?" tanyanya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Ketidaktegasan KPK dan Dugaan Cherry Picking

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai ketidaktegasan KPK dalam mengembangkan kasus SYL menunjukkan mandulnya lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan elite politik. "Kalau KPK pada akhirnya cherry picking alias pilah pilih kasus, itu sudah tidak mengherankan buat publik," ujarnya.

Kasus Lain yang Melibatkan Elite Politik

Beberapa kasus lain yang melibatkan elite politik juga belum tuntas, seperti suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019 yang melibatkan Harun Masiku, dan dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.

Pentingnya Independensi KPK

Ketua Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, menyoroti pentingnya mengembalikan independensi KPK. "Pasca revisi UU KPK, lembaga ini dilemahkan secara kelembagaan dan teknis pelaksanaan tugas," jelasnya.

Orin menambahkan bahwa kasus SYL akan menjadi ujian bagi KPK. "Jika tidak, akan semakin menguat dugaan publik bahwa KPK kerap dijadikan alat politik," pungkasnya.

Kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian terus bergulir, dengan KPK menghadapi tantangan untuk menyelidiki keterlibatan Surya Paloh. Apakah KPK akan berhasil mengungkap kebenaran di balik dugaan aliran dana korupsi ini, atau justru terjebak dalam politisasi, masih menjadi pertanyaan besar bagi publik.

(Tirto)


#KPK #SuryaPaloh #SYL #Korupsi