Breaking News

Dishub Padang Intensifkan Operasi Terhadap Parkir Liar: Mobil Diderek Demi Keselamatan dan Ketertiban Kota

Dishub Kota Padang Derek Mobil Parkir Sembarangan 

D'On, Padang (Sumbar) -
Dalam upaya mengatasi kemacetan dan mengurangi potensi kecelakaan akibat parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyatakan "perang" terhadap pelanggaran parkir. Operasi besar-besaran ini dilakukan di berbagai titik rawan parkir liar yang kerap menyebabkan gangguan lalu lintas di kota tersebut.

Penertiban Intensif di Lokasi Rawan

Penertiban pada Senin (08/07/2024) menargetkan beberapa lokasi kritis di Kota Padang yang sering digunakan pengendara untuk parkir sembarangan. Titik-titik tersebut termasuk Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Jati (Perintis Kemerdekaan), Jalan Sawahan, Jalan Proklamasi, dan sepanjang Jalan Bypas Lubeg-Indarung.

"Di lokasi-lokasi tersebut, kami menemukan sejumlah kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya. Setelah pemberitahuan melalui pengeras suara dari mobil derek, jika dalam 10 menit kendaraan tersebut tidak dipindahkan, kami langsung menderek," ujar Malizar Ade, Kepala Bidang Dishub Kota Padang.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Dishub Padang tidak bekerja sendirian. Operasi penertiban ini dilakukan dengan koordinasi ketat bersama Polresta Padang, Satpol PP, dan komunitas peduli keselamatan. Malizar menjelaskan bahwa pihaknya bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat mengenai parkir liar yang mengganggu.

"Begitu kami menerima informasi tentang kendaraan yang parkir sembarangan dan menyebabkan masalah, kami segera bertindak. Tujuannya adalah memastikan keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan," tambah Malizar.

Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Pengendara yang kendaraannya diderek dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2021. Denda untuk mobil kecil (roda empat) sebesar Rp350.000, sementara untuk kendaraan yang lebih besar (seperti truk roda enam) sebesar Rp500.000.

"Sanksi ini bertujuan memberi efek jera kepada pelanggar. Kami berharap, melalui penegakan ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya," tegas Malizar.

Imbauan kepada Pengguna Jalan

Malizar juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan dan pengemudi untuk mematuhi aturan parkir yang ada demi keselamatan bersama. "Kami menginginkan Kota Padang menjadi tempat yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Parkirlah di tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang, menciptakan Kota Padang yang lebih tertib dan teratur, sehingga memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat dan pengunjung.

(Mond)

#Dishub #Padang