Breaking News

DPR Kecam Polisi atas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Pegi Setiawan jadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

D'On, Jakarta –
Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menegur keras pihak kepolisian terkait kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, telah menggugurkan status tersangka Pegi dalam kasus tersebut, menandakan adanya kesalahan fatal dalam proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian.

“Polri harus menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang kuat, bukan karena tekanan masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban ketidakadilan polisi,” ujar Gilang pada Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, kasus Pegi Setiawan mencerminkan kesalahan serius dalam penegakan hukum. Salah tangkap seperti ini tidak hanya merugikan individu yang ditangkap, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

“Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah bukti nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum bisa menghancurkan hidup seseorang. Kesalahan ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Gilang menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dia mengkritik Polri yang dianggap telah mencederai amanahnya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tugas utama polisi adalah mengayomi masyarakat. Namun, dalam kasus Vina ini, hal itu tidak tercermin. Kami berharap ke depan Kepolisian lebih berhati-hati dalam penyidikan dan penangkapan,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dilakukan dengan teliti. Kasus Pegi menunjukkan adanya kegagalan dalam standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan oleh polisi, yang membutuhkan evaluasi mendalam.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," kata Gilang dengan tegas.

Selain itu, Gilang mendesak Polda Jawa Barat untuk memberikan pertanggungjawaban baik secara moral maupun material kepada Pegi Setiawan. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme Kepolisian.

“Kami meminta pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” ucap Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.

Komisi III DPR berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga pelaku sebenarnya terungkap demi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kepolisian merupakan mitra kerja Komisi III DPR, sehingga tidak menutup kemungkinan akan diadakan rapat kerja untuk membahas hal ini lebih lanjut.

“Kami akan mengawal pengusutan kasus ini hingga pelaku yang sebenarnya terungkap. Mungkin nanti kami akan meminta penjelasan secara detail dalam rapat kerja,” pungkasnya.

(Mond)

#Viral #PoldaJabar #KasusVina #PegiSetiawan #DPR