Breaking News

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Pembakaran Rumah Rico Sampurna di Karo: TNI AD Ambil Tindakan Serius

Ilustrasi Garis Polisi 

D'On, Karo, Sumatra Utara -
Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pembakaran rumah Rico Sampurna di Karo, Sumatra Utara, mendapat perhatian serius dari TNI Angkatan Darat (AD). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Tindak Lanjut TNI AD

Dalam pernyataannya yang dikutip pada Ahad (14/7/2024), Brigjen Kristomei menegaskan bahwa TNI AD, khususnya Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), akan mengusut tuntas laporan ini. "Puspomad akan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB karena locus kejadian berada di wilayah Kodam I/BB," jelas Kristomei.

Langkah Konkret yang Diambil

Puspomad telah menyampaikan kepada pelapor bahwa di wilayah Kodam Bukit Barisan sudah didirikan posko pengaduan khusus terkait kasus ini. Keluarga Rico Sampurna yang melapor diharapkan membawa surat pengaduan ke Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui oleh komando atas. 

"Ini sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," ujar Kristomei. 

Transparansi dan Kerjasama dengan Masyarakat

Brigjen Kristomei menegaskan komitmen TNI AD untuk menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada. Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi dan bukti terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. "Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada," ujarnya.

Prinsip Praduga Tak Bersalah

Meskipun TNI AD berkomitmen penuh dalam menangani kasus ini, Brigjen Kristomei mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kita tidak ingin terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus ini," kata Kristomei. 

Penegakan Hukum

Brigjen Kristomei menegaskan bahwa apabila terbukti ada anggota TNI yang bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses mereka sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

TNI AD menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pembakaran rumah di Karo, Sumatra Utara. Melalui langkah-langkah konkret seperti koordinasi dengan Pomdam I/BB, pendirian posko pengaduan, dan keterbukaan terhadap informasi dari masyarakat, TNI AD berusaha memastikan bahwa kasus ini diusut secara tuntas dan transparan. Meskipun demikian, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses penyelidikan berlangsung.

(*)

#TNI #PembakaranRumahWartawan #Puspomad #Militer