Gerak Cepat Satpol PP Padang: Penjangkauan PPKS di Lubuk Begalung untuk Ketertiban Kota
Memaksa saat Mengemis Seorang Perempuan Diamankan Pol PP Padang
D'On, Padang - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat melakukan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu (31/07/24) pagi.
Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., Kasat Pol PP Kota Padang, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk memastikan Kota Padang tetap tertib dan nyaman bagi warganya. "Kami mengamankan satu orang pengemis perempuan di perempatan lampu merah By Pass, Kecamatan Lubuk Begalung," ujarnya.
Pengemis yang diamankan tersebut dilaporkan telah mengganggu ketertiban di kawasan tersebut. Menurut laporan warga, pengemis perempuan ini kerap meminta-minta dengan cara yang memaksa. Jika permintaannya tidak dipenuhi, ia tidak segan-segan merusak kendaraan yang berhenti di perempatan lampu merah By Pass.
"Dilaporkan warga, pengemis perempuan tersebut meminta-minta dengan memaksa. Jika tidak diberi, ia merusak kendaraan yang berhenti di perempatan lampu merah By Pass, Kecamatan Lubuk Begalung tersebut," jelas Chandra.
Tindakan pengemis tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. Saat ini, pengemis tersebut sudah berada bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, pengemis tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut serta pengemis tersebut akan kita serahkan pembinaannya ke Dinas Sosial nantinya," kata Chandra Eka Putra.
Kasat Pol PP Chandra Eka Putra juga tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun di perempatan lampu merah maupun di U-turn jalan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman di Kota Padang.
"Kami mohon kerja sama seluruh masyarakat Kota Padang untuk mengatasi pengemis, pengamen, dan gepeng di perempatan lampu merah. Stop memberi di perempatan dan U-turn jalan. Jika kita masih memberi di sana, tentu kita juga ikut terlibat dalam mendorong mereka untuk meminta-minta di perempatan lampu merah," tegasnya.
Operasi penjangkauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum. Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan memastikan bahwa masyarakat Kota Padang dapat hidup dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh aktivitas yang meresahkan.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif di Kota Padang.
(Mond)
#Pengemis #PolPP #Padang