Keluarga Afif Maulana Sepakat Lakukan Ekshumasi, Minta Bantuan Komnas HAM untuk Ungkap Fakta
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto (tengah), bersama Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, saat memeriksa lokasi kejadian di Padang, Kamis, 27 Juni 2024.
D'On, Jakarta,- Kasus kematian tragis Afif Maulana (13), seorang siswa SMP yang ditemukan tewas di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, telah mengundang perhatian luas. Kini, keluarga Afif memutuskan untuk melakukan ekshumasi jenazahnya dengan harapan dapat mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa tersebut.
Tuntutan Keluarga dan Komnas HAM
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengonfirmasi bahwa keluarga Afif telah sepakat untuk melaksanakan ekshumasi. Proses ini akan dibantu oleh Komnas HAM, sesuai permintaan keluarga, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelidikan.
"Komnas HAM akan mendukung proses ekshumasi ini. Kami meminta Komnas HAM membantu kami untuk menjamin integritas dan independensi dalam pengungkapan penyebab kematian Afif Maulana," ujar Indira di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Penolakan Rumah Sakit Polri
Keluarga Afif menegaskan bahwa mereka tidak ingin ekshumasi dilakukan oleh Rumah Sakit Polri. Sebaliknya, mereka menghendaki rumah sakit sipil yang independen untuk menangani proses ini. Langkah ini diambil guna menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.
"Kami menolak keterlibatan Rumah Sakit Polri dalam ekshumasi ini. Kami membutuhkan rumah sakit sipil yang tidak terhubung dengan Polri agar independensinya terjaga," jelas Indira.
Motivasi Ekshumasi
Keluarga berharap ekshumasi ini dapat mengungkap fakta-fakta yang mungkin tersembunyi terkait kematian Afif. Proses ini dianggap sebagai langkah penting untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga yang berduka. "Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan anak kami, Afif Maulana. Keluarga sepakat untuk menggali kembali kuburan Afif guna mengungkap kebenaran," tegas Indira.
Langkah-Langkah Investigasi oleh Kompolnas
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh gambaran awal mengenai kasus ini.
"Kompolnas sudah memiliki gambaran mengenai peristiwa dan akan melanjutkan pendalaman dengan wawancara saksi-saksi terkait kematian Afif Maulana," ungkap Benny.
Pada Kamis (27/6/2024), rombongan Kompolnas tiba di lokasi kejadian di jembatan Kuranji sekitar pukul 03.00 WIB, waktu yang sama ketika peristiwa tragis itu terjadi. Rombongan, yang dipimpin oleh Benny Mamoto, disambut oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan mendapatkan pemaparan tentang peristiwa tersebut.
Penelusuran Kronologi Kematian
Di lokasi kejadian, Kompolnas mendapatkan penjelasan dari Kapolda Sumbar mengenai upaya personel Direktorat Samapta yang membubarkan rencana aksi tawuran puluhan remaja. Afif Maulana diduga melompat dari jembatan dalam situasi tersebut, menurut versi awal polisi.
Investigasi yang dilakukan pada waktu kejadian bertujuan untuk menggali fakta dan memperkuat pemahaman tentang insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan proses ekshumasi diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang masih menggantung terkait kematian Afif Maulana.
(Mond)
#KomnasHAM #AfifMaulana #Viral #Peristiwa