Breaking News

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Hadiri Klarifikasi Bareskrim Polri Terkait Pengendali Judi Online Inisial T

Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim Polri 

D'On, Jakarta -
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menghadiri undangan klarifikasi di Bareskrim Polri terkait kasus pengendalian judi online yang diduga dikendalikan oleh seorang berinisial T. 

Dalam kesempatan tersebut, Benny menegaskan bahwa ia menyerahkan seluruh proses pengembangan dan penelusuran kasus ini kepada pihak kepolisian. "Nanti biar dikembangkan penegak hukum," ujarnya singkat saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).

Kasus yang sedang diusut ini tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga mengindikasikan keterlibatan dalam penempatan pekerja migran ilegal di Kamboja. Menurut Benny, ada sekitar 80 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja. Beberapa dari mereka diduga menjadi korban jaringan ilegal yang dikendalikan oleh T. 

"Hampir 80 ribu orang WNI di sana. Namun juga banyak kasus yang terkait T, nanti dikembangkan penegak hukum," jelas Benny.

Dalam pertemuan di Bareskrim Polri tersebut, Benny tidak secara spesifik menyebutkan apakah ia membawa bukti-bukti terkait dalam undangan klarifikasi tersebut. Namun, ia menegaskan akan memberikan keterangan yang diperlukan kepada pihak kepolisian.

Benny menegaskan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam memberantas jaringan kriminal yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Pengungkapan dan pengembangan kasus ini sepenuhnya dipercayakan kepada penegak hukum. Benny menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan mampu mengusut tuntas jaringan ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia.

Dengan kasus ini, diharapkan dapat terbongkar jaringan kejahatan yang selama ini merugikan banyak pihak dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. 

Para pekerja migran yang menjadi korban diharapkan dapat segera mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan, sementara pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini akan menghadapi proses hukum yang tegas.

(Okz)

#BennyRhamdani #JudiOnline #BareskrimPolri