Breaking News

Ketua AMPI Tanah Karo Ditangkap dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, 4 Pelaku Diamankan

TKP Rumah Wartawan yang Terbakar 

D'On, Medan -
Polisi bergerak cepat menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) beserta tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keempat pelaku ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian tragis tersebut, yang menghebohkan masyarakat setempat dan menimbulkan duka mendalam.

Kronologi Penangkapan

Bebas Ginting, yang diketahui menjabat sebagai Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo, ditangkap atas dugaan merencanakan pembakaran tersebut. Menurut keterangan dari Mapolda Sumut yang diterima Okezone, Bebas Ginting memiliki peran utama dalam perencanaan dan memberikan imbalan sebesar Rp1 juta kepada masing-masing pelaku eksekutor.

“Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman,” tulis keterangan tersebut, menegaskan bahwa investigasi masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat.

Selain Bebas Ginting, polisi juga menangkap anggota AMPI Tanah Karo lainnya, **Pedoman alias Domanta**. Meskipun Pedoman terlibat dalam perencanaan, ia tidak hadir saat rencana dibahas dan tertidur saat eksekusi berlangsung.

Peran Para Eksekutor

Dua pelaku utama pembakaran adalah Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Yunus berperan sebagai eksekutor yang menyiram rumah dengan bahan bakar dan menyalakan api. Ia menggunakan dua botol air mineral yang berisi campuran solar dan pertalite untuk membakar rumah korban.

Sementara itu, Rudi berperan sebagai pembeli bahan bakar serta joki sepeda motor yang membawa Yunus ke lokasi kejadian. Kedua pelaku ini bekerja sama dalam melaksanakan aksi pembakaran yang berujung maut tersebut.

Status dan Tindakan Lanjut

“Terhadap empat orang yang diamankan saat ini berada di Polres Tanah Karo dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya penyidik dalami lebih lanjut mengenai keterlibatan Bebas Ginting dan pihak lain dalam perkara pembakaran rumah wartawan ini,” tulis keterangan dari Mapolda Sumut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan para pelaku, namun belum memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas dan peran masing-masing pelaku ataupun lokasi penangkapan mereka. "Iya betul. Nanti kita paparkan," kata Hadi.

Tragedi Kebakaran yang Menggemparkan

Tragedi ini bermula pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, ketika rumah yang dihuni oleh wartawan Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, terbakar hebat. Dalam kebakaran tersebut, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, yaitu istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12), serta cucunya Loin Situngkir (2), tewas terpanggang.

Insiden ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga dan kerabat korban, tetapi juga mengejutkan masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Karo. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai motif di balik aksi keji ini.

Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap motif dan jaringan di balik pembunuhan sadis ini, serta memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat berharap keadilan dapat ditegakkan untuk keluarga Sempurna Pasaribu yang kehilangan nyawa akibat aksi brutal ini.

(Mond)

#Kriminal #Peristiwa #PembakaranRumahWartawan