Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Buka Suara Terkait Konsesi Tambang: Proses Izin Masih Berlangsung
Gus Yahya
D'On, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, memberikan pernyataan terkait konsesi tambang yang diajukan oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tersebut. Dalam wawancara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, KH Yahya mengungkapkan bahwa izin pertambangan untuk Nahdlatul Ulama hingga kini belum diterbitkan oleh pemerintah.
"Belum, masih proses," ujar KH Yahya dengan nada tegas namun santai. Ia menyampaikan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi detail mengenai sejauh mana perkembangan proses izin tambang tersebut. "Belum tahu kita, pokoknya masih proses. Kita ikuti," ujar Yahya saat diwawancarai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Latar Belakang Pengajuan Izin
Nahdlatul Ulama, salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, telah mengajukan izin usaha pertambangan sebagai bagian dari langkah diversifikasi sumber pendapatan organisasi. Langkah ini diambil setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang memungkinkan ormas keagamaan untuk terlibat dalam kegiatan usaha pertambangan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ormas dalam pembangunan ekonomi nasional sekaligus memperkuat basis ekonomi mereka.
Respons Masyarakat dan Pengamat
Keputusan untuk memberikan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan seperti NU telah memicu berbagai respons dari masyarakat dan pengamat ekonomi. Sebagian kalangan mendukung langkah ini dengan alasan bahwa potensi ekonomi dari sektor tambang dapat membantu mendanai berbagai program sosial dan pendidikan yang dijalankan oleh ormas. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan dampak lingkungan serta potensi konflik kepentingan yang bisa muncul dari keterlibatan ormas dalam bisnis tambang.
Proses Perizinan yang Panjang
Proses perizinan tambang dikenal rumit dan memerlukan banyak tahapan yang harus dilalui. Mulai dari studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, hingga persetujuan dari berbagai instansi terkait. KH Yahya menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama akan mengikuti semua tahap yang diperlukan dengan cermat dan hati-hati.
"Kita paham bahwa proses ini tidak bisa instan dan memerlukan berbagai persetujuan. Kami akan patuh pada semua regulasi yang ada dan memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi," jelasnya.
Potensi Manfaat bagi NU
Jika izin usaha pertambangan ini berhasil diperoleh, potensi manfaat yang bisa diraih oleh Nahdlatul Ulama sangat besar. Pendapatan dari sektor tambang bisa digunakan untuk mendanai berbagai inisiatif, mulai dari pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga program-program pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, keterlibatan NU dalam usaha tambang tidak hanya sekadar mencari keuntungan ekonomi semata, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran sosial keagamaan mereka.
Meskipun proses perizinan masih berlangsung, optimisme dan tekad kuat dari Nahdlatul Ulama untuk terus mengikuti prosedur yang ada patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk terlibat dalam pembangunan ekonomi nasional dengan tetap menjaga prinsip-prinsip organisasi dan kepentingan umat.
Sementara itu, masyarakat akan terus mengawasi perkembangan ini dengan harapan bahwa semua pihak yang terlibat akan menjaga transparansi dan integritas dalam setiap langkah yang diambil.
(Mond/B1)
#IzinTambang #NahdlatulUlama #Tambang