Breaking News

Komisi X DPR RI Mendesak Evaluasi PPDB Sistem Zonasi oleh Kemendikbudristek

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendesak Kemendikbudristek untuk mengevaluasi kebijakan PPDB sistem zonasi guna mengatasi masalah kecurangan dalam penerimaan siswa baru.

D'On, Jakarta -
Dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menekan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi kebijakan PPDB yang saat ini menggunakan sistem zonasi.

Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kemendikbudristek yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). “Untuk mengatasi permasalahan PPDB, Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek untuk mengevaluasi kebijakan PPDB sistem zonasi,” ujar Dede Yusuf.

Kecurangan PPDB Mengemuka

Evaluasi ini dipicu oleh berbagai laporan dan temuan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. Salah satu temuan signifikan adalah adanya "siswa titipan" yang terungkap dalam investigasi oleh salah satu media nasional. Selain itu, juga ditemukan kasus pemalsuan data dalam kartu keluarga sebagai upaya untuk mengelabui sistem zonasi.

Komisi X DPR menyatakan bahwa kebijakan PPDB dengan sistem zonasi, meskipun bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, sering kali menjadi celah bagi praktik-praktik curang. Oleh karena itu, Komisi X meminta agar Kemendikbudristek mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali sistem tes masuk sebagai alternatif seleksi penerimaan siswa baru. Sistem ini diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan oleh setiap satuan pendidikan, dengan memprioritaskan kuota bagi siswa di lingkungan sekitar sekolah. 

Seruan untuk Transparansi

Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PPDB di semua tingkatan pendidikan. Menurutnya, transparansi merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya kecurangan. “Menurut saya, masih juga akan ada masalah kalau mentalitas kita untuk berterus terang, kejujuran, transparansi itu belum ada,” kata Zainuddin.

Tindakan Tegas Terhadap Kecurangan

Nuroji, anggota Komisi X DPR lainnya, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap segala bentuk kecurangan dalam PPDB. Ia juga memberikan saran kepada orang tua siswa dari kalangan ekonomi menengah ke atas agar mempertimbangkan untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah swasta. Dengan demikian, akses pendidikan gratis dari pemerintah dapat dimanfaatkan oleh siswa dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu. “Ini justru orang yang mampu berusaha mendapatkan kursi, orang yang tidak mampu direbut dengan membeli kursi itu. Nah, kecurangan itu terjadi karena ada konsumennya juga,” ujar Nuroji.

Menyikapi Tantangan PPDB ke Depan

Dalam upaya menciptakan sistem PPDB yang lebih adil dan transparan, evaluasi dan perubahan kebijakan menjadi langkah yang tidak bisa dihindari. Komisi X DPR RI berharap bahwa dengan evaluasi kebijakan dan penerapan langkah-langkah yang lebih ketat, kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat, serta akses pendidikan yang merata dapat terwujud tanpa adanya kecurangan yang merugikan.

Diharapkan Kemendikbudristek dapat segera menindaklanjuti desakan ini dengan langkah konkret, demi masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

(*)

#Kemendikbudristek