KPK Tangkap Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, dalam Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
D'On, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pada Selasa (16/7/2024) pukul 18.45 WIB, KPK menangkap Muhaimin Syarif alias Ucu, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, di wilayah Banten. Penangkapan ini dilakukan terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba.
Penangkapan yang Dramatis
Penangkapan Muhaimin diwarnai oleh dramatisasi karena ia telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa Muhaimin telah dipanggil secara sah namun tidak memenuhi panggilan tersebut. “Iya, sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (17/7/2024).
Muhaimin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.30 WIB, didampingi beberapa penyidik. Sesampainya di gedung, ia langsung dibawa ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini berawal dari dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. KPK menduga Muhaimin sebagai pihak pemberi suap dari sektor swasta kepada Abdul Gani. KPK telah menetapkan Muhaimin sebagai tersangka sejak 21 Juni 2024, namun ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Untuk mencegah Muhaimin melarikan diri ke luar negeri, KPK telah bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadapnya.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Maluku Utara pada Senin (13/5/2024) dan Selasa (14/5/2024). Lokasi yang digeledah antara lain rumah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub; kediaman Muhaimin Syarif; serta kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita berbagai alat bukti, termasuk dokumen perizinan tambang dan alat elektronik. Barang bukti ini diyakini akan memperkuat dugaan keterlibatan Muhaimin dalam kasus suap tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK akan memberikan pernyataan lengkap terkait penangkapan ini dalam konferensi pers yang akan diadakan hari ini. “Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan Muhaimin Syarif dan perkembangan penyidikan kasus suap Abdul Gani Kasuba,” kata Tessa.
Penangkapan ini menunjukkan ketegasan KPK dalam menindak kasus korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi dan tokoh politik. Publik berharap agar penegakan hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta kasus ini dapat diselesaikan hingga tuntas.
Penangkapan Muhaimin Syarif merupakan langkah signifikan dalam upaya KPK membongkar praktik korupsi di Maluku Utara. Dengan ditangkapnya salah satu tokoh penting dalam kasus ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan keadilan dapat ditegakkan. Publik menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar tidak ada lagi pejabat yang berani melakukan korupsi di masa depan.
(")
#KPK #Korupsi #Gerindra