Breaking News

KPK Tegaskan Tidak Menargetkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Dua Kasus Berbeda

Hasto Kristiyanto 

D'On, Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memiliki niat untuk menargetkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun ia terlibat sebagai saksi dalam dua kasus korupsi yang berbeda. Pernyataan ini disampaikan untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah publik.

Kasus Pertama: Dugaan Suap PAW Anggota DPR

Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Kasus ini telah menjadi sorotan nasional mengingat Harun Masiku belum berhasil ditangkap meskipun upaya pengejaran terus dilakukan.

Kasus Kedua: Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub

Selain itu, Hasto juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 19 Juli 2024, namun Hasto tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Penjelasan KPK

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pemanggilan seorang saksi untuk beberapa kasus yang berbeda adalah hal yang lumrah dalam proses penyidikan. "Satu saksi tidak hanya dua, tiga perkara yang berbeda itu sangat memungkinkan. Apakah kita menarget saksi tersebut atau berasal dari latar belakang politik apa, kan enggak," ujarnya di gedung KPK, Jakarta.

Tessa menekankan bahwa seorang saksi bisa saja memiliki pengetahuan yang relevan untuk beberapa kasus yang tengah diselidiki. Setiap pemanggilan saksi didasarkan pada penilaian bahwa saksi tersebut memiliki informasi penting yang diperlukan oleh penyidik KPK. "Apakah KPK menarget HK? Tentunya pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya. Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu keterangannya untuk menjelaskan di beberapa perkara yang berbeda dan mungkin teman-teman tahu banyak saksi seperti itu," tambahnya.

Spekulasi dan Klarifikasi

Spekulasi mengenai penargetan Hasto Kristiyanto muncul seiring dengan posisinya yang strategis di PDI Perjuangan, partai penguasa. Namun, KPK menegaskan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan kebutuhan penyidikan, bukan berdasarkan latar belakang politik.

Pernyataan KPK ini diharapkan dapat menjernihkan situasi dan mengurangi spekulasi yang tidak berdasar. Penegasan ini juga menekankan komitmen KPK untuk bekerja secara profesional dan independen dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Reaksi publik terhadap kasus ini beragam, dengan sebagian mendukung langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi, sementara lainnya meragukan netralitas proses hukum. Pengamat politik menilai bahwa klarifikasi dari KPK penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam dua perkara berbeda menjadi sorotan penting dalam lanskap politik dan hukum di Indonesia. Penegasan KPK mengenai tidak adanya penargetan berdasarkan latar belakang politik diharapkan dapat menguatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme KPK dalam menjalankan tugasnya.

Perkembangan lebih lanjut dari kedua kasus ini akan terus dipantau oleh publik, dan harapan akan keadilan serta transparansi tetap menjadi perhatian utama masyarakat.

(B1)

#HastoKristiyanto #KPK #Korupsi