Breaking News

KPU Tunjuk Mochammad Afifudin Sebagai Plt Ketua Gantikan Hasyim Asy’ari yang Diberhentikan DKPP

Muhammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU gantikan Hasyim Asyari

D'On, Jakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunjuk Mochammad Afifudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy’ari. Pemecatan ini terkait kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan Hasyim dan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, berinisial CAT.

Pleno KPU Tentukan Pemimpin Baru

Penunjukan Afifudin sebagai Plt Ketua KPU diambil melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/2024). Rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU tersebut menghasilkan keputusan bulat untuk memberikan mandat kepada Afifudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU.

Agust Mellaz, salah satu komisioner KPU, menyampaikan dalam jumpa pers, “Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami sepakat memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU.” Pernyataan ini menegaskan keyakinan penuh para komisioner terhadap kepemimpinan Afifudin dalam melanjutkan tugas-tugas KPU, terutama menjelang pemilu yang kian dekat.

Kontroversi yang Mengguncang

Pemecatan Hasyim Asy’ari oleh DKPP terkait kasus asusila menjadi pukulan berat bagi integritas lembaga penyelenggara pemilu. Keputusan DKPP ini dibacakan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2024), setelah melewati proses investigasi dan sidang yang intens.

Hasyim terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Tuduhan tersebut mencakup tindakan asusila yang dilakukan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag. Perilaku Hasyim dianggap telah mencoreng nama baik dan integritas lembaga KPU, sehingga DKPP menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan.

Reaksi dan Harapan Publik

Kasus ini memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan, termasuk politisi, pengamat, dan masyarakat umum. Beberapa pihak menilai keputusan DKPP sebagai langkah tepat untuk menjaga integritas KPU, sementara yang lain menyayangkan insiden yang menyebabkan krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Dengan pengangkatan Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU, diharapkan lembaga ini dapat segera kembali fokus pada persiapan dan pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan kredibel. Tantangan besar menanti Afifudin untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa tugas-tugas KPU berjalan tanpa hambatan.

Profil Mochammad Afifudin

Mochammad Afifudin dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pemilu. Sebelum menjabat sebagai Komisioner KPU, Afifudin aktif di berbagai organisasi yang fokus pada pemantauan pemilu dan peningkatan partisipasi publik. Dedikasinya dalam menjaga integritas pemilu telah mendapatkan pengakuan luas, menjadikannya pilihan yang dipercaya untuk memimpin KPU di masa transisi ini.

Penunjukan Afifudin diharapkan membawa angin segar bagi KPU dalam menata kembali langkah-langkah strategis untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil di Indonesia.

(Mond)

#KPU #Nasional #MuhammadAfidfudin #KetuaKPU