Kurir Narkoba Asal Aceh Dihakimi Massa Setelah Tabrak Warga, Bawa 130 Kg Ganja
Polisi sedang menghitung barang bukti ganja yang dibawa pelaku.
D'On, Sumatera Utara - Warga Desa Manis, Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan, dikejutkan dengan insiden mengejar dan menangkap sebuah mobil minibus yang mencoba melarikan diri setelah menabrak seorang warga. Insiden yang berlangsung pada Jumat (19/7/2024) ini semakin mengejutkan setelah diketahui bahwa mobil tersebut mengangkut 130 kilogram ganja kering yang hendak dikirim ke Lampung.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat jelas bagaimana sebuah mobil minibus berwarna putih dihadang oleh warga yang marah. Kaca mobil tersebut pecah akibat amukan massa yang geram dengan tindakan pengemudi.
Tidak lama setelah kejadian, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku yang nyaris menjadi korban amuk massa. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan empat karung goni berisi 130 kilogram ganja kering di dalam mobil tersebut.
Pelaku, yang diketahui bernama Rohit, merupakan warga asal Banda Aceh. Ia mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari Banda Aceh dan direncanakan untuk dikirim ke Provinsi Lampung. Sebagai imbalan atas pengirimannya, Rohit dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.
"Dari Aceh, jam 12 dari sana, mau dibawa ke Lampung. Upahnya Rp 20 juta," ungkap Rohit di Mapolres Asahan pada Sabtu (20/7/2024).
Saat ini, Rohit bersama barang bukti ganja dan mobil minibus telah diamankan di Mapolres Asahan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini.
Aksi heroik warga Desa Manis patut diacungi jempol. Tanpa kenal takut, mereka berani menghadang dan menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri setelah menabrak warga. Tindakan cepat dan berani ini berhasil mencegah peredaran narkoba dalam jumlah besar yang akan merusak generasi muda di Lampung.
Sementara itu, keberhasilan polisi dalam mengamankan pelaku dan barang bukti menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani kasus narkoba. Polisi telah melakukan langkah-langkah tepat untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rohit kini menghadapi ancaman hukuman berat di bawah undang-undang tentang narkotika. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara di atas lima tahun. Polres Asahan berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Keberanian warga Desa Manis dan ketegasan polisi membuktikan bahwa masyarakat dan aparat dapat bekerja sama dalam memerangi kejahatan narkoba. Mari kita semua terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing.
(*)
#GanjaKering #Narkoba