Breaking News

LBH Padang Ungkap Fakta Baru: Tiga Saksi Siap Hadir di Polresta Padang dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Ilustrasi 

D'On, Padang -
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengumumkan bahwa pihaknya akan menghadirkan tiga saksi kunci di Kepolisian Resor Kota Padang pada hari ini, Selasa (9/7/2024). Ketiga saksi tersebut dijadwalkan memberikan keterangan pada pukul 11 siang terkait kondisi jenazah Afif Maulana, yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

Kronologi Penemuan Jenazah

Jenazah Afif Maulana ditemukan oleh seorang warga pada siang hari, 9 Juni 2024. Kepolisian menyatakan bahwa Afif tewas setelah melompat dari Jembatan Kuranji dalam upaya melarikan diri dari kejaran polisi yang sedang mencegah tawuran pada dini hari tersebut. Namun, pernyataan ini diragukan oleh keluarga Afif dan LBH Padang, yang mencurigai adanya kejanggalan dalam kasus ini.

Kesaksian Saksi Kunci

Indira Suryani mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang akan dihadirkan pada hari ini memiliki informasi penting tentang kondisi jenazah Afif, terutama terkait luka-luka yang ditemukan di tubuhnya. “Saksi ini adalah petunjuk awal soal kondisi jenazah Afif yang akan menerangkan luka-luka di tubuhnya,” ujar Indira ketika dihubungi pada Selasa.

Investigasi LBH Padang

Dari hasil investigasi LBH Padang, ditemukan bahwa Afif Maulana diduga tewas akibat penyiksaan, bukan karena melompat dari jembatan seperti yang dinyatakan polisi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas jejakan sepatu orang dewasa di tubuh Afif, serta tidak ada tanda-tanda luka akibat jatuh. LBH Padang juga memperoleh kesaksian bahwa Afif sempat tertangkap oleh beberapa anggota polisi sebelum ditemukan tewas.

Selain itu, LBH Padang mengungkapkan adanya 18 korban lainnya yang mengaku mengalami penyiksaan setelah ditangkap polisi pada malam yang sama. Pengakuan ini menambah kecurigaan terhadap dugaan penyiksaan yang dialami oleh Afif.

Bantahan Pihak Kepolisian

Meskipun bukti dan kesaksian yang dikumpulkan LBH Padang cukup kuat, Polda Sumatera Barat tetap membantah tuduhan penyiksaan. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, bersikeras bahwa Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono juga membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap, menyebutnya sebagai kesalahan prosedur.

Langkah Selanjutnya

LBH Padang berencana untuk menggalang dukungan dari para ahli untuk menjelaskan situasi ini lebih lanjut dan mengungkap kebenaran di balik kematian Afif Maulana. “Kami akan menggalang dukungan ahli untuk menjelaskan situasi tersebut,” tutur Indira. Upaya ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga Afif dan korban lainnya, serta memastikan kasus ini diusut tuntas.

Kasus kematian Afif Maulana ini terus menjadi sorotan publik dan diharapkan pengungkapan kebenaran dapat memberikan keadilan yang layak bagi semua pihak yang terlibat.

(Mond)

#AfifMaulana #Viral #LBHPadang #SumateraBarat