Breaking News

Lima Polisi Jateng Terlibat Kasus Pengurangan Barang Bukti Sabu, Bareskrim Bertindak Tegas

Konferensi pers Bareskrim Polri terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional, Senin (22/7/2024).

D'On, Jakarta, -
Kasus pengurangan barang bukti narkoba oleh lima anggota Polda Jawa Tengah kembali menjadi sorotan. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Adrian Reshadi, menjelaskan bahwa pengurangan tersebut bukan terjadi di gudang penyimpanan, melainkan saat proses penyitaan di lokasi penangkapan.

"Yang terjadi di Jawa Tengah memang sebelum digeser ke satuan. Jadi penyisihan di situ," ujar Kombes Arie di Mabes Polri, Senin (22/7/2024).

Kombes Arie menekankan bahwa penyimpanan barang bukti di markas Bareskrim Polri diawasi dengan ketat dan memiliki tata kelola yang sangat detail. Proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan, hingga penyisihan untuk laboratorium dilakukan dengan prosedur yang jelas dan tidak bisa sembarangan diakses.

"Tentunya yang sudah digarisbawahi adalah kami menindak tegas apabila terjadi penyalahgunaan," tegasnya.

Di Bareskrim Polri, pengelolaan barang bukti sitaan diatur secara rinci dan bahkan sudah diatur dalam Peraturan Kabareskrim. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menambahkan bahwa sistem pengamanan di Bareskrim Polri sangat ketat, di mana anggota yang ingin memasuki gudang penyimpanan harus mendapatkan izin dari tiga pejabat: Wadir, Kabag Ops, dan Kasubdit.

"Harus ada izin Pak Wadir dulu nomor satu, lalu Kabag Ops, dan terakhir Kasubdit. Jadi engga bisa sembarangan masuk begitu saja," jelas Brigjen Mukti.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, telah memastikan bahwa lima anggota Polda Jawa Tengah yang menggunakan sabu dari barang sitaan tersebut akan ditindak secara pidana. "Sudah tersangka dan kita sudah tahan," ungkap Irjen Luthfi saat dikonfirmasi pada 16 Juli 2024 lalu.

Irjen Luthfi juga menambahkan bahwa kelima anggota tersebut tidak hanya akan menghadapi proses pidana, tetapi juga akan diproses secara etik. Namun, ia belum merinci kapan sidang etik akan digelar. "Ya [pasti proses etik]," ujarnya.

Kasus ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam menjaga integritas dan menegakkan hukum di lingkungan kepolisian. Pengawasan yang ketat dan prosedur yang jelas diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti di masa mendatang.

(Tirto)

#Polri #Sabu #Narkoba