Muhammadiyah Ajukan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Langkah Mengungkap Kebenaran
Logo Muhammadiyah
D'On, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka meminta dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana untuk mengetahui penyebab kematiannya secara pasti.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menyampaikan hal tersebut di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. "Kami dari LBH AP PP Muhammadiyah telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," ujarnya, Senin (22/7/2024).
Latar Belakang Permohonan Ekshumasi
Permohonan ekshumasi ini merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolri pada 3 Juli 2024. Gufroni menegaskan, PP Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah investigasi yang telah dilakukan oleh Mabes Polri dan mendukung niat untuk melakukan ekshumasi serta otopsi ulang terhadap jenazah Afif.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana. Ini penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kematiannya,” tambah Gufroni.
Muhammadiyah Siap Terlibat dalam Ekshumasi
PP Muhammadiyah menyatakan kesiapan mereka untuk berperan aktif dalam proses ekshumasi dengan menyediakan dokter forensik berpengalaman. “Kami memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam ekshumasi, dan kami siap jika diminta untuk terlibat,” jelas Gufroni.
Menurutnya, ekshumasi ini diharapkan dapat mengungkap apakah ada penyiksaan terhadap Afif Maulana. Selain itu, ekshumasi juga dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan Polda Sumatera Barat yang menyebutkan bahwa Afif melompat dari jembatan.
Tanggapan Mabes Polri
Di sisi lain, Mabes Polri menanggapi permohonan ini dengan menyatakan bahwa ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Brigjen Trunoyudo Wishnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa surat dari PP Muhammadiyah baru saja diterima dan akan dipelajari sesuai mekanisme yang ada.
“Permohonan ini baru disampaikan, tentu ada mekanismenya. Harapan seperti ini akan menjadi bagian dari proses penyidikan. Penyidik akan mempelajari lebih lanjut dan konteks ekshumasi ini merupakan bagian dari proses tersebut,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Mengungkap Kebenaran di Balik Tragedi
Permohonan ekshumasi ini menjadi titik terang dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kematian Afif Maulana. Dengan keterlibatan berbagai pihak dan dukungan penuh dari PP Muhammadiyah, diharapkan proses ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjawab pertanyaan publik tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Upaya ini juga menunjukkan komitmen PP Muhammadiyah dalam memperjuangkan hak-hak hukum dan keadilan, terutama bagi mereka yang merasa dirugikan. Semoga langkah ini menjadi awal dari terungkapnya kebenaran dan terciptanya keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(Tirto/Mond)
#AfifMaulana #Peristiwa #Viral #PPMuhammadiyah