Muhammadiyah: Cabut Izin Tambang Jika Berpotensi Merusak
Logo Muhammadiyah
D'On, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan kesiapan mereka untuk mengelola izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah. Keputusan ini diambil setelah melalui Rapat Konsolidasi Nasional yang diadakan di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, pada Minggu (28/7/2024).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Muhammadiyah akan mengembalikan izin tambang ke pemerintah jika ditemukan kerusakan lingkungan selama proses pengelolaan. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa evaluasi dan penilaian manfaat akan menjadi bagian integral dari pengelolaan ini.
"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat [sesuatu yang merugikan], maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha kepada pemerintah," kata Abdul Mu’ti dengan tegas.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keterlibatan Muhammadiyah dalam bisnis tambang bukan semata-mata untuk memperoleh keuntungan. Dia optimis bahwa Muhammadiyah bisa memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional serta memperkuat peran organisasi ini dalam pembangunan bangsa.
"Pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi modal usaha not for profit, dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan Amal Usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas," ungkap Mu’ti.
Senada dengan Abdul Mu’ti, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan bahwa jika pengelolaan tambang ternyata lebih banyak membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup, Muhammadiyah akan bertindak bertanggung jawab dengan mengembalikan izin tersebut kepada pemerintah.
"Apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya, Muhammadiyah secara gentleman bertanggung jawab mengembalikan IUP," sambung Haedar Nashir.
Dalam langkah awal ini, Muhammadiyah telah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang. Selain itu, Muhammad Sayuti ditunjuk sebagai sekretaris tim. Anggota tim lainnya meliputi Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, dan Arif Budimanta.
Mu’ti menjelaskan bahwa tugas dan wewenang tim ini akan ditetapkan melalui surat keputusan dari PP Muhammadiyah. "Tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah," kata Mu’ti.
Langkah Muhammadiyah ini menandakan upaya serius organisasi untuk berkontribusi dalam sektor tambang dengan tetap memegang prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Pengelolaan tambang ini diharapkan tidak hanya menguntungkan secara ekonomis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Keputusan Muhammadiyah untuk terjun ke dalam pengelolaan tambang menunjukkan keberanian dan komitmen untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa, dengan tetap menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
(Mond/Tirto)
#IzinTambang #Muhammadiyah #Nasional