Breaking News

PBNU Tegaskan Kembali Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel

Ilustrasi 

D'On, Jakarta -
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Instruksi ini dikeluarkan melalui surat resmi bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang memperkuat surat instruksi sebelumnya yang dikeluarkan pada era kepemimpinan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.

Fakta-Fakta di Balik Larangan Kerja Sama:

1. Penghentian Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel

Dalam Surat Edaran PBNU Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tertanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M, PBNU menginstruksikan penghentian dan/atau penangguhan semua program atau proyek kerja sama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC). Instruksi ini berlaku untuk semua proyek, baik yang masih dalam perencanaan maupun yang sudah berjalan.

2. Kebijakan di Era Said Aqil yang Kembali Ditegaskan

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menyatakan bahwa kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional tersebut sudah ada sejak kepemimpinan KH Said Aqil Siroj. Kebijakan ini ditegaskan kembali pada masa kepemimpinan Gus Yahya.

"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti AJC yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itu, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj," ujar Amin Said Husni pada Sabtu, 20 Juli 2024.

3. Larangan yang Tak Pernah Dicabut

Menurut Amin, larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi tersebut, seperti Institut Leimena, IGE, dan AJC, tidak pernah dicabut sejak diberlakukan pada 2021.

"Surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku," tegasnya.

4. Pertemuan Tokoh NU dengan Presiden Israel Jadi Latar Belakang

Amin mengungkapkan bahwa instruksi ini kembali disorot setelah adanya kabar lima orang Nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU. Hal ini menjadi pemicu PBNU untuk mengingatkan kembali seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama, mulai dari pengurus wilayah, pengurus cabang, hingga ke level paling bawah. Termasuk badan otonom dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, seperti perguruan tinggi, pondok pesantren, dan madrasah.

"PBNU sekarang hanya menegaskan kembali, mengingatkan seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama bahwa keputusan ini masih berlaku," katanya.

Dengan penegasan kembali larangan ini, PBNU menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga prinsip-prinsip organisasi dan kebijakannya dalam hubungan internasional.

(*)

#NahdlatulUlama