Breaking News

Pegi Setiawan Ungkap Kekerasan di Polda Jabar Selama Penahanan

Pegi Setiawan 

D'On, Bandung -
Pegi Setiawan, Baru Terbebas dari Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Mengungkap Pengalaman Kelam Selama Ditahan di Polda Jawa Barat

Pegi Setiawan, yang baru saja terbebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, mengungkapkan pengalamannya selama menjadi tahanan Polda Jawa Barat. Dalam jumpa pers di rumah singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, Senin malam, 8 Juli 2024, Pegi menceritakan pengalaman yang mengubah hidupnya. 

Awal Penangkapan

Pegi mengisahkan bahwa proses penangkapannya berjalan lancar tanpa kekerasan. "Saat penangkapan Alhamdulillah enggak (dipukuli atau dianiaya)," katanya. Namun, situasi berubah drastis ketika ia tiba di Polda Jabar.

Kekerasan Verbal dan Non-Verbal

Setibanya di Polda Jabar, Pegi mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik verbal maupun non-verbal. Ia merasa dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. "Ada. Semacam kata-kata kasar banyak sekali, ancaman-ancaman banyak sekali. Selain itu saya pernah dipukul bagian mata (sebelah kanan) oleh salah satu penguasa gedung itu," ungkapnya dengan suara yang bergetar.

Pegi tidak mengerti mengapa ia harus menerima perlakuan tersebut. "Saya kurang tahu itu. Mereka bilang bahwa saya pembunuhlah, gak punya hati nurani terus mukul saya, gitu aja," jelasnya. Pegi memilih diam karena tidak merasa bersalah. "Saya tidak menjawab karena saya tidak merasa bersalah jadi diam saja. Saya dipanggil Perong, kalau saya tidak melihat saya dicaci maki. Kalau misalkan saya melihat, saya dianggap 'kamu memang Perong'," tambahnya.

Dampak Psikologis

Perlakuan keras yang diterimanya membuat Pegi tidak bisa tidur selama dua malam. "Saya hanya bisa pasrah. Di situ saya tidak bisa tidur hampir dua malam," ujarnya dengan wajah pucat. Pegi menceritakan bahwa kejadian tersebut berlangsung sebelum ia mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum.

Perlakuan Ekstrem

Selain kekerasan fisik, Pegi juga mengalami tindakan ekstrem lainnya. Setelah kedatangan ibu dan kuasa hukumnya, ia mengalami insiden mengerikan. "Terakhir ada, pas mamah sama Bu Yanti (kuasa hukum) keluar, saya ada di dalam, ada itu sempat dari penyidik itu masukin kresek ke muka saya hampir gak bisa napas. Saya berontak, gak lama terus mereka buka lagi," kenangnya dengan nada sedih.

Kondisi Setelah Dibebaskan

Setelah mengalami berbagai bentuk kekerasan, Pegi akhirnya terbebas dari status tersangka. Ia mengaku tidak lagi mendapatkan tindakan kekerasan dari penyidik Polda Jabar setelah kejadian tersebut. "Engga, alhamdulillah aman," tandasnya.

Putusan Pengadilan

Pegi akhirnya mendapatkan keadilan melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukannya. Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum. "Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan pada Senin, 8 Juli 2024.

Kisah Pegi Setiawan bukan hanya menggambarkan perjalanan hukum yang penuh liku, tetapi juga menyoroti isu-isu penting terkait perlakuan terhadap tahanan dan pentingnya keadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

(*)


#PoldaJabar #PegiSetiawan #KasusVina