Breaking News

Pelantikan Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Menunggu SK Gubernur

Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar 

D'On, Padang -
  Meskipun Pemilihan Presiden dan Legislatif telah lama usai, Kota Padang masih berada dalam ketidakpastian terkait pelantikan 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Hingga kini, mereka masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur sebagai syarat utama untuk melaksanakan pelantikan.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, mengungkapkan bahwa persiapan untuk pelantikan sejatinya telah matang. "Untuk pelantikan, kita masih menunggu SK dari Gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024).

Hendrizal menambahkan bahwa berbagai persiapan administrasi dan teknis telah rampung. "Berita acara pelantikan sudah disiapkan. Selain itu, kelengkapan lain seperti papan nama di meja anggota dan pin anggota dewan yang berjumlah 45 buah juga sudah dipesan," jelasnya.

Dalam konteks historis, anggota DPRD Kota Padang masa bakti 2019-2024 dilantik pada 14 Agustus 2019. Berdasarkan jadwal tersebut, pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 diharapkan dapat terlaksana pada 14 Agustus 2024 mendatang. Hendrizal berharap, pelantikan ini dapat berjalan tepat waktu agar tidak terjadi kekosongan dalam keanggotaan DPRD.

"Pelantikan anggota DPRD terpilih kita agendakan di Gedung DPRD di Aie Pacah dan akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi," pungkas Hendrizal.

Penetapan ke-45 anggota DPRD Kota Padang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024. Surat keputusan ini mencakup penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2024.

Prosesi pengucapan sumpah/janji bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing. Hendrizal mengharapkan pelantikan dapat segera dilaksanakan sehingga para anggota DPRD terpilih dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya demi kepentingan masyarakat.

Dengan semua persiapan yang telah dilakukan dan hanya menunggu SK Gubernur, Kota Padang berharap agar pelantikan DPRD terpilih periode 2024-2029 dapat berlangsung tanpa hambatan, memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, serta memastikan tidak ada kekosongan dalam pemerintahan daerah.

(Mond)

#Padang #DPRDPadang