Pembobol Rekening Bank Jago Gunakan Rp1,3 Miliar untuk Bayar Utang dan Liburan Keluarga
IA (33) Pelaku Pembobol Uang Nasabah Bank Jago
D'On, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jago yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial IA (33). Aksi ini mengakibatkan kerugian bank sebesar Rp1,3 miliar. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, uang hasil pembobolan digunakan untuk membayar utang dan bersenang-senang dengan keluarganya.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa IA menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi. "Dana Rp1,3 miliar tersebut digunakan untuk membayar utang, dan jalan-jalan ke luar kota bersama keluarga," ungkap Ade Safri, Rabu (10/7/2024).
Ade Safri menjelaskan bahwa motif utama IA dalam melakukan tindak pidana ini adalah masalah ekonomi. "Motif pelaku lebih ke motif ekonomi," tuturnya. Mantan Kapolres Kota Solo ini juga memastikan bahwa pelaku tidak menggunakan uang tersebut untuk pinjaman atau judi online. "Tidak ada," tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap IA yang diketahui telah melakukan pembukaan ilegal terhadap ratusan akun rekening terblokir milik nasabah Bank Jago. Tindakan ilegal ini dilakukan dalam periode 18 Maret hingga 31 Oktober 2023, di mana IA menyalahgunakan kewenangannya sebagai contact center specialist di Bank Jago.
IA memanfaatkan posisinya untuk mengakses sistem Bank Jago dan meminta agent command center, yang merupakan anak buahnya, untuk mengajukan permintaan buka blokir rekening sebanyak 112 rekening. Dana dari akun-akun tersebut kemudian dipindahkan ke rekening penampung yang telah disiapkan oleh pelaku. Secara bertahap, IA berhasil mengumpulkan uang hingga mencapai Rp1,3 miliar.
"Atas kejadian tersebut, korban (Bank Jago) mengalami kerugian sebesar Rp1.397.280.711," jelas Ade Safri.
Tindakan kriminal yang dilakukan oleh IA menjadi perhatian khusus pihak kepolisian mengingat modus operandinya yang melibatkan pembukaan blokir rekening secara ilegal. Kejadian ini menunjukkan celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh oknum di dalam institusi keuangan. Penanganan kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi lembaga keuangan lainnya untuk lebih memperketat sistem keamanan mereka.
Kasus ini juga menyoroti masalah ekonomi yang sering menjadi pendorong seseorang melakukan tindak kriminal. Dalam banyak kasus, kesulitan ekonomi bisa mendorong individu untuk mengambil jalan pintas, meskipun harus berurusan dengan hukum di kemudian hari.
(*)
#Kriminal