Breaking News

Pemko Padang Bersihkan TPS Liar, Sediakan TPS Resmi di Koto Lua

TPS Liar

D'On, Padang (Sumbar),-
Bulan Juni ini, program Padang Bagoro menempatkan fokus utamanya pada pemberantasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang semakin marak di beberapa wilayah Kota Padang. Keberadaan TPS liar tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga mengancam kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh, pada hari Sabtu lalu. Kunjungan ini bukan hanya seremonial belaka; Andree terlibat langsung dalam aksi bersih-bersih bersama warga, menyoroti komitmennya terhadap masalah lingkungan yang dihadapi kota ini.

Temuan TPS Liar di Koto Lua

Di Koto Lua, tim menemukan dua titik TPS liar yang mencolok, terletak di tebing sungai. Kedua TPS ini hanya berjarak sekitar 50 meter satu sama lain, menunjukkan kebiasaan warga yang membuang sampah di tempat-tempat tak semestinya. Warga mengungkapkan bahwa alasan utama mereka membuang sampah di lokasi ini adalah karena jarak fasilitas kontainer (TPS resmi) yang terlalu jauh dari pemukiman mereka.

Aksi Cepat Tim Oranye

Sebagai respons cepat terhadap temuan tersebut, Pemko Padang mengerahkan Tim Oranye pada hari Senin, 1 Juli. Tim ini bertugas membersihkan dan mengangkut sampah di kedua titik TPS liar yang telah diidentifikasi. Langkah ini diharapkan dapat segera mengatasi masalah sampah yang menumpuk dan mengembalikan kebersihan lingkungan.

Penyediaan TPS Resmi Baru

Untuk mencegah terulangnya pembuangan sampah liar di lokasi tersebut, Pemko Padang merencanakan penyediaan lahan baru untuk TPS resmi di sekitar SMPN 23. Lokasi baru ini direncanakan akan siap digunakan mulai 1 Juli 2024. Diharapkan dengan adanya TPS resmi yang lebih dekat, warga tidak lagi tergoda untuk membuang sampah sembarangan.

Upaya Sosialisasi dan Edukasi

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, warga sekitar turut berpartisipasi dalam kegiatan Padang Bagoro dengan memasang rambu larangan membuang sampah di lokasi yang sebelumnya dijadikan TPS liar. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan.

Layanan Pengangkutan Sampah

Selain itu, pemerintah juga mendorong warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk mengumpulkan sampah di TPS resmi agar memanfaatkan Layanan Pengangkutan Sampah setempat. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga, sehingga tidak ada alasan lagi untuk membuang sampah di tempat-tempat tak semestinya.

Komitmen Terhadap Kebersihan Lingkungan

Dengan serangkaian langkah konkret ini, Pemko Padang menunjukkan komitmennya untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh warganya. Program Padang Bagoro menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan positif bagi lingkungan.

Diharapkan, inisiatif ini dapat menghilangkan kebiasaan buruk pembuangan sampah liar di masa depan, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara keseluruhan. Padang Bagoro tidak hanya sekadar program kebersihan, tetapi juga gerakan bersama untuk masa depan kota yang lebih baik.

(Mond)

#PadangBagoro #Padang #TPSLiar