Breaking News

Perkosa Anak Kandung, Mantan Caleg PBB Padang Pariaman Ditangkap di Ladang Karet

Caleg PBB Ditangkap Polisi Ulah Memperkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan 

D'On, Parit Malintang -
Polisi berhasil menangkap AA (50), seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Padang Pariaman dari Partai Bulan Bintang (PBB), yang diduga memperkosa anak kandungnya. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Sumatera Barat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah kasus ini viral di media sosial. Korban, yang merupakan anak kandung pelaku, mengungkapkan bahwa dirinya telah diperkosa oleh ayahnya sejak masih di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekarang, dan telah melahirkan akibat perbuatan bejat tersebut.

Pengejaran dan Penangkapan Dramatis di Perbukitan

Menurut Kapolres, tersangka sempat melarikan diri ke perbukitan ketika mengetahui dirinya dicari polisi. "Saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, namun tim kami dengan sigap berhasil mengepung dan menangkap pelaku di sebuah gubuk di ladang karet," ujar AKBP Faisol Amir pada Selasa, 17 Juli 2024.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh SPKT Polres Padang Pariaman setelah kasus ini viral di media sosial. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. "Tim Opsnal Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan," tambah Kapolres.

Korban Masih Di Bawah Umur dan Telah Melahirkan Anak Pelaku

Kepala Polres mengungkapkan bahwa korban masih di bawah umur dan telah melahirkan anak dari perbuatan ayah kandungnya tersebut. "Korban saat ini telah melahirkan anak pelaku. Perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023. Selama tiga tahun itu, korban akhirnya hamil dan melahirkan," jelas AKBP Faisol Amir.

Saat ditangkap, pelaku sempat berkilah dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui tindakan bejatnya. "Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya dia mengaku," pungkas Kapolres.

Kasus ini telah mengguncang masyarakat Padang Pariaman dan menuai berbagai reaksi keras dari publik. Banyak yang mengecam tindakan keji pelaku dan menuntut hukuman yang setimpal. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan dan pelecehan yang terjadi di sekitar mereka. Diharapkan, dengan tertangkapnya pelaku, korban bisa mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan untuk melanjutkan hidupnya. Kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(Mond)

#Peristiwa #Padangpariaman #Perkosaan