Breaking News

Pencegahan Korupsi: Pemko Padang dan Kejari Padang Gelar Pembinaan untuk Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa

Cegah Korupsi Pemko Padang dan Kejari Bina Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa

D'On, Padang –
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan mengadakan pembinaan bagi pelaku usaha pengadaan barang dan jasa. Acara yang digelar di Gedung Youth Center ini mengusung tema "Pencegahan Dini (Early Warning) Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Pelaku Usaha di Kota Padang.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD sangat kompleks. Kompleksitas ini sering kali menjadi celah bagi oknum tertentu untuk melakukan korupsi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan langkah mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut pencapaian Pemerintah Kota Padang yang telah meraih penghargaan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) level 3 Proaktif," ujar Yosefriawan.

Lebih lanjut, Yosefriawan menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan Kota Padang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Pilot Project Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) Proaktif. Padang menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang mendapatkan penunjukan ini.

"Pemko Padang merupakan salah satu dari lima pemerintah daerah yang ditunjuk oleh LKPP untuk melaksanakan pengadaan berkelanjutan. Tujuannya agar bisa memilih produk dengan dampak lingkungan yang lebih rendah, mengurangi jejak karbon, dan ramah lingkungan," jelasnya. Yosefriawan didampingi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Padang, Malvi Hendri.

Pembinaan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah, dan Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar, Andrizky. Kedua narasumber ini berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap proses pengadaan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha pengadaan barang dan jasa di Kota Padang, yang antusias mendengarkan paparan dari para narasumber. Mereka diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk menghindari permasalahan hukum dan mendorong pengadaan yang lebih bersih dan transparan.

Pembinaan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemko Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

(Mond)

#KejariPadang #Padang