Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Ditutup: 137 Pendaftar dari Berbagai Profesi
Panitia Seleksi (Pansel) resmi menutup pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2029.
D'On, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) resmi menutup pendaftaran untuk calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2029. Proses pendaftaran yang dilakukan secara online ini berlangsung sejak 27 Juni hingga 19 Juli 2024.
Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo, mengungkapkan bahwa selama lebih dari tiga minggu pendaftaran, total ada 137 pendaftar yang berasal dari beragam latar belakang profesi. "Kami menutup pendaftaran pada 19 Juli 2024 dengan total 137 pendaftar," jelas Hermawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Wartabanjar.com pada Sabtu (20/7/2024).
Dari 137 pendaftar tersebut, 37 orang adalah pakar di bidang kepolisian, sementara sisanya, sebanyak 100 orang, merupakan tokoh masyarakat. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024.
Tahapan selanjutnya akan meliputi beberapa proses seleksi, yaitu tes tertulis dan pembuatan makalah, diikuti oleh tes kesehatan dan kejiwaan. Selanjutnya, para calon akan menjalani tes assessment serta potensi akademik, dan diakhiri dengan tes wawancara. Setelah semua tahapan tersebut, tim pansel akan menyaring 12 nama calon anggota Kompolnas yang kemudian akan diserahkan kepada Presiden. Dari 12 nama tersebut, Presiden akan memilih 6 orang untuk diangkat sebagai anggota Kompolnas.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adalah lembaga yang berfungsi membantu Presiden dalam menetapkan kebijakan kepolisian dan memberikan rekomendasi terkait pengangkatan serta pemberhentian Kapolri. Lembaga ini, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dibentuk berdasarkan Perpres No. 17 Tahun 2011 yang ditetapkan oleh Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai lembaga negara, Kompolnas memperoleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(Mond)
#Kompolnas #Nasional