Breaking News

Penertiban Gudang Pengepul Barang Bekas di Kawasan By Pass Padang Berlanjut, Satpol PP Bertindak Tegas

Pol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas yang Berjualan di Badan Jalan

D'On, Padang (Sumbar),-
Gudang pengepul barang bekas di Kawasan By Pass Padang kembali didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, pada Senin (1/7/2024) siang. Kunjungan tersebut untuk memastikan apakah barang-barang bekas yang sebelumnya ditempatkan di badan jalan telah dipindahkan oleh pemiliknya, sebagaimana dijanjikan.

Janji yang Terabaikan

Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Padang, mengungkapkan bahwa pemilik gudang telah berjanji untuk memindahkan barang-barang tersebut dari jalan. "Namun, saat kami lakukan pengawasan, barang-barang bekas itu ternyata belum juga dipindahkan," ujarnya dengan nada kecewa. 

Pelaksanaan Penegakan Hukum

Sebelumnya, Satpol PP Padang telah beberapa kali menegur dan mengamankan barang-barang bukti dari lokasi tersebut. Pemilik gudang dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. "Kami sudah mengamankan dua timbangan besi milik pengepul sebagai barang bukti," jelas Eka.

Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan tindakan tegas untuk diteruskan ke tingkat persidangan. "Sesuai arahan pimpinan, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum agar ada efek jera," tambahnya.

Harapan dan Seruan untuk Kepatuhan

Eka Putra Irwandi juga berharap para pelanggar dapat lebih kooperatif dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di Kota Padang. "Kami ingin agar wajah kota tetap bersih, indah, dan rapi. Setelah diingatkan dan ditegur, kami harap mereka mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama," kata Eka penuh harap.

Ia juga menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar. "Marilah kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang," pungkasnya.

Penertiban ini menjadi langkah penting dalam upaya Satpol PP Kota Padang untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Publik diharapkan dapat mendukung dan mematuhi peraturan yang ada demi terciptanya kenyamanan bersama.

(Mond)

#PolPP #Padang