Penertiban oleh Satpol PP Padang: Sembilan Perempuan Diamankan atas Dugaan Pelanggaran
Pol PP Padang Amankan 9 Perempuan dari Sejumlah Kafe Karaoke
D'On, Padang – Sembilan orang perempuan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang pada Sabtu dini hari atas dugaan pelanggaran aturan ketertiban umum. Operasi ini dipimpin oleh Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi, bersama Okta Purama, Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, yang melakukan pengawasan intensif di berbagai lokasi di Kota Padang pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.
Pengawasan diawali di sebuah tempat karaoke di kawasan Pondok. Di sini, petugas mengamankan empat perempuan yang tidak membawa identitas diri. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan mencegah aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Tidak berhenti di situ, tim Satpol PP melanjutkan pengawasan ke Jalan Batang Arau, di mana mereka menemukan empat perempuan lainnya yang sedang nongkrong hingga dini hari bersama sejumlah laki-laki. Di lokasi ini, petugas juga menemukan sisa-sisa botol minuman beralkohol, yang memperkuat dugaan adanya aktivitas yang melanggar ketertiban umum.
Suwondo menjelaskan bahwa tindakan ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas kumpul-kumpul yang terjadi di kawasan Batang Arau. Menurut laporan, lokasi ini sering dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok orang dari malam hingga subuh untuk minum minuman beralkohol, sehingga menciptakan rasa tidak aman bagi warga sekitar.
"Berdasarkan laporan masyarakat, di sini kerap berkumpul laki-laki dan perempuan dari malam hingga subuh dan mereka meminum minuman beralkohol. Hal ini sangat meresahkan warga setempat," ungkap Suwondo.
Selain di dua lokasi tersebut, Satpol PP juga melakukan penertiban di kawasan Batu Grib dekat Masjid Al Hakim Padang, di mana satu perempuan lainnya turut diamankan. Langkah ini menunjukkan keseriusan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum di berbagai wilayah di Kota Padang.
Suwondo merincikan bahwa seluruh perempuan yang diamankan akan diproses lebih lanjut di Mako Satpol PP. "Sembilan orang perempuan kita amankan untuk diproses di Mako Satpol PP," tegas Suwondo. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan masing-masing.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta menindak tegas setiap aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan terus melakukan pengawasan rutin, diharapkan Kota Padang dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warganya.
(Mond)
#PolPP #Padang