Breaking News

Penertiban Pelajar di Kafe oleh Satpol PP Kota Padang: Upaya Mencegah Tawuran dan Mengembalikan Disiplin Pelajar

37 Pelajar Diamankan Pol PP Padang dari Sejumlah Kafe saat Jam Pelajaran Sekolah 

D'On, Padang -
Dalam sebuah operasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang, sebanyak 37 orang pelajar berhasil diamankan saat kedapatan bolos sekolah dan nongkrong di kafe di kawasan Kecamatan Padang Selatan. Operasi yang dilakukan pada Kamis (18/7/2024) ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat sekitar.

Rozaldi Rosman S, STP, M.Si, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, menjelaskan bahwa puluhan pelajar tersebut tertangkap sedang nongkrong di kafe dengan mengenakan seragam sekolah lengkap. Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, tim Satpol PP segera meluncur ke lokasi untuk melakukan penertiban. "Saat berada di lokasi, anggota berhasil mengumpulkan pelajar yang sedang bolos sekolah dan nongkrong di kafe," jelas Rozaldi.

Sebanyak 37 pelajar yang ditertibkan berasal dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota Padang. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat di Kecamatan Padang Selatan yang khawatir akan dampak negatif dari aktivitas bolos sekolah yang semakin marak.

Rozaldi menekankan bahwa penertiban ini penting untuk mencegah aksi tawuran antar pelajar yang belakangan ini sering terjadi di Kota Padang. "Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini," ujar Rozaldi.

Ia juga menambahkan bahwa pelajar merupakan aset bangsa dan penerus sejarah yang harus lebih kreatif dan berprestasi. "Tugas seorang pelajar adalah belajar. Sebab dialah yang akan menjawab tantangan yang akan datang,” tambahnya.

Rozaldi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Kota Padang. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus melaporkan hal-hal yang meresahkan melalui Call Center Satpol PP Kota Padang di nomor 112. "Sampaikanlah melalui Call Center 112. Insya Allah kami akan melayani dengan baik dan segera menerima laporan tersebut," ujarnya.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelajar dan mengembalikan mereka ke bangku sekolah, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk belajar dan berprestasi. Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta mendukung pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda.

(Mond)

#Pendidikan #PolPP #Padang