Breaking News

Pengungkapan Dugaan Korupsi PT INKA: Program Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir

Arya Sinulingga (kiri)

D'On, Jakarta -
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menyatakan bahwa laporan kasus dugaan korupsi di PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) adalah hasil inisiatif langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Laporan ini merupakan bagian dari program bersih-bersih BUMN yang diusung oleh Erick.

"Jadi yang melaporkan adalah Pak Erick. Bagian dari bersih-bersih BUMN. Jadi INKA ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN," ungkap Arya saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut Arya, program bersih-bersih BUMN ini adalah langkah rutin yang dilakukan untuk menangkap potensi kecurangan dalam perusahaan-perusahaan pelat merah. Selain INKA, Kementerian BUMN sebelumnya telah mengungkap berbagai dugaan korupsi di perusahaan lain seperti Indofarma dan kasus fraud di Garuda Indonesia.

"Jiwasraya, Garuda, Waskita, Wika (Wijaya Karya), itu semua hampir semua Pak Erick yang bawa. Cuma, ketika dibuka dan dibawa ke kejaksaan, orang-orang BUMN dibilang korupsi, padahal yang melaporkan Pak Erick," tambah Arya.

Kasus korupsi PT INKA bermula ketika perusahaan produsen kereta api pelat merah itu berencana mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) untuk transportasi dan prasarana kereta api di Republic Democratic Congo (RDC) atau Kongo pada tahun 2020. Proyek ini dijalankan melalui konsorsium patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure, yang bertujuan untuk mengerjakan penyediaan energi listrik.

Isu dugaan korupsi mulai mencuat ke publik setelah Erick Thohir melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung pada tahun 2022. Dalam surat yang dikirimkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidun), Erick meminta agar PT INKA diinvestigasi.

Baru-baru ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari tambahan bukti terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024, tim penyidik berhasil menyita sekitar 400 dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Langkah Erick Thohir dalam melaporkan dugaan korupsi ini menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan BUMN yang bersih dan bebas dari korupsi. Program bersih-bersih yang dilaksanakan secara rutin ini bertujuan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam tubuh BUMN. Dengan terus mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi, Erick Thohir berharap dapat membawa perubahan positif dan membangun kepercayaan publik terhadap BUMN.

Pengungkapan kasus-kasus korupsi ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik. Di satu sisi, ada yang mengapresiasi langkah tegas Erick Thohir dalam membersihkan BUMN dari praktik korupsi. Di sisi lain, ada yang merasa khawatir dengan banyaknya kasus korupsi yang terungkap, yang mencerminkan betapa dalamnya masalah ini di tubuh BUMN.

Namun, dengan komitmen dan langkah konkret yang diambil oleh Erick Thohir, diharapkan BUMN dapat terus berbenah dan menjadi lebih transparan, akuntabel, serta berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

(Tirto)

#BUMN #PTInka #Korupsi