Percontohan Inovatif: Aplikasi AReK Pengendali Kontrak di Pemko Padang
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan, Erwin
D'On, Padang - Kota Padang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui Aplikasi Registrasi Kontrak (AReK). Diluncurkan pada tahun 2022, AReK menjadi solusi cerdas dalam pengendalian kontrak, yang berperan signifikan dalam kelancaran dan kemajuan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Padang.
Pengembangan dan Kolaborasi
Aplikasi AReK merupakan hasil kolaborasi antara Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Sekretariat Daerah Kota Padang dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan, Erwin, menjelaskan bahwa keberadaan AReK telah menjadikan Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Kota Padang sebagai tujuan utama untuk berbagi pengetahuan bagi kabupaten/kota lain di dalam dan luar Provinsi Sumatera Barat.
"Kota Solok, misalnya, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kota Padang untuk mereplikasi AReK. Inovasi ini tidak hanya memperlancar pengendalian kontrak tetapi juga mendorong kemajuan pembangunan di Kota Padang," ujar Erwin saat diwawancarai di Padang, Selasa (30/7/2024).
Fungsi dan Manfaat AReK
AReK dirancang untuk memudahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mencatat data kontrak dan mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Surat Pesanan, SPMK, Daftar Kuantitas dan Harga, serta Berita Acara Serah Terima Pekerjaan. Dokumen-dokumen ini kemudian digunakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan untuk melakukan monitoring di lapangan.
"Data yang diunggah oleh PPK menjadi bahan bagi kami untuk memantau proyek secara langsung. AReK tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian proyek fisik, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pimpinan untuk mengawasi proyek-proyek yang dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelas Erwin.
Aplikasi AReK terus dikembangkan setiap tahunnya. Pada tahun 2024, sedang disiapkan AReK versi 2 dengan fitur-fitur tambahan seperti bobot realisasi, realisasi kurva S, dan foto per proyek yang akan ditampilkan di aplikasi. Selain itu, notifikasi proyek yang terlambat juga akan ditambahkan untuk memberikan informasi yang lebih dinamis dan informatif sesuai dengan kemajuan fisik proyek setiap bulannya.
"Pengembangan ini memang membutuhkan usaha ekstra dari pengelola kegiatan, tetapi juga membantu mereka untuk lebih berhati-hati dalam mengelola proyek. Kami juga sedang dalam proses integrasi AReK dengan aplikasi lain sehingga PPK tidak perlu lagi menginput data kontrak secara manual, karena data akan ditarik langsung dari aplikasi tersebut," papar Erwin.
Dengan inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan, AReK diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pengendalian kontrak di Kota Padang, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
(Mond)
#Padang