Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan untuk Kasus Kematian Afif Maulana di Bawah Jembatan Kuranji
Polda Sumbar Buka Pengaduan Terkait Penemuan Mayat Afif Maulana
D'On, Padang (Sumbar),- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan dan pengumpulan data/informasi terkait kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Padang.
Langkah ini diumumkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, yang mengungkapkan bahwa Polda Sumbar ingin melibatkan masyarakat dalam investigasi ini. "Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap fakta di balik kematian Afif Maulana. Setiap detail bisa menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan ini," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, pada Jumat (5/7) sore.
Posko pengaduan ini terletak di lantai 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. Masyarakat yang memiliki informasi atau petunjuk terkait kejadian tersebut diminta untuk datang langsung ke posko. Alternatif lainnya, informasi juga dapat disampaikan melalui dua hotline yang telah disediakan: 08116669007 dan 0895607345098.
Pihak Polda Sumbar menegaskan komitmen mereka dalam mengusut tuntas kasus ini. Kombes Pol Dwi Sulistyawan menambahkan, "Polda Sumbar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan profesional. Bantuan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mendapatkan informasi yang mungkin terlewatkan."
Kasus penemuan mayat Afif Maulana ini telah menarik perhatian masyarakat setempat karena lokasi penemuan yang tidak biasa dan potensi adanya unsur kriminal di balik kematian tersebut. Penyelidikan intensif terus dilakukan oleh tim Polda Sumbar, yang kini juga sedang mendalami berbagai bukti dan saksi mata yang mungkin memiliki informasi berharga terkait kejadian ini.
Bagi warga yang memiliki informasi terkait, partisipasi aktif dalam penyelidikan ini sangat dihargai dan akan sangat membantu pihak berwenang dalam mempercepat proses penanganan kasus ini. (*)
#PoldaSumbar #AfifMaulana #Viral #Peristiwa